Pemerintah Selidiki Perda Larangan Mendirikan Tempat Ibadah

Reporter

Andi Hartik

Editor

Redaksi

22 - Jul - 2015, 02:17

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Foto: tjahjokumolo)

JOMBANGTIMES – Mencuatnya insiden kerusuhan di Karubaga, Tolikara, Papua membuka banyak  fakta soal toleransi kehidupan umat beragama di daerah tersebut. Tidak terkecuali adanya Perda tentang larangan bagi umat beragama untuk tidak mendirikan tempat ibadah baru.

Terkait dengan perda itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan pemerintah Kabupaten Tolikara untuk menyelidiki kembali soal larangan yang ada di dalam perda tersebut.

"Saya meminta bupati dan DPRD untuk membuka ulang arsip lama, yang bupati dan DPRD sekarang tidak tahu apakah benar ada perda itu," katanya, melalui pesan elektroniknya.

Tjahjo menegaskan, jika dalam perda tersebut ditemukan aturan yang melanggar hak asasi manusia, pihaknya akan mengklarifikasi dan akan membatalkan perda tersebut. Sebab, perda itu sudah berlawanan dengan peraturan yang ada diatasnya. Dimana, setiap warga Indonesia diberi kebebasan seluas luasnya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya.

"Sudah menjadi tugas Pemerintah memberi kebebasan bagi warga negaranya untuk beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing," katanya.

Sementara itu, Bupati Tolikara, Usman Wanimbo tidak menampik soal adanya perda pelarangan mendirikan tempat ibadah baru  itu. Menurutnya, perda tersebut melarang pembangunan tempat ibadah baru kecuali tempat ibadah Gereja Injil di Indonesia (GIDI).

Bupati itu menjelaskan, GIDI berdiri di daerah tersebut. Sehingga, warga setempat berfikir untuk Gereja aliran lain tidak boleh berdiri di daerah tersebut. Lebih-lebih mengenai pendiri masjid. Menurutnya, dalam perda tersebut, masjid memang dilarang untuk berdiri di Tolikara. Mengenai musalla, pihaknya mengatakan memang sudah ada sebelumnya.

Ihwal pelarangan itu, Tjahjo meminta supaya DPRD setempat meninjau kembali isi perda tersebut.

Seperti diberitakan sebelum-sebelumnya, telah terjadi kerusuhan warga di Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015) ketika umat Islam di daerah tersebut hendak menjalankan shalat Idul Fitri. Akibat kerusuhan itu, puluhan kios milik  warga terbakar. Begitu juga dengan tempat ibadah umat Islam juga hangus dilalap api. Selain itu, satu korban dinyatakan tewas. (*)