Panwascam Ampelgading Klarifikasi Kabar 'Pembakaran APK'

Editor

Redaksi

22 - Nov - 2015, 05:20

Barang Bukti APK yang diduga dibakar ketika dilimpahkan ke Panwaslu Kabupaten Malang (Foto: Hilmy / MALANGTIMES)

JATIMTIMES, MALANG - Setelah digemparkan dengan laporan dugaan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) Cabup-Cawabub Kabupaten Malang di wilayah kecamatan Ampelgading, Panwascam Ampelgading memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar selama ini.

Wasis Handoyo, Ketua Panwascam setempat mengatakan terkait dengan kabar yang beredar untuk pembakaran yang menyebutkan Panwas setempat untuk berdamai tidak sepenuhnya benar.

"Kalau Panwas mengatakan damai tidak bagitu yang dimaksud, tapi pada waktu itu sebelumnya kita mengumpulkan seluruh paslon tim pemenangan di sekretariat Panwascam Ampelgading, kita mengatakan bersama kampanye damai, kesepakatan kampanye damai bukan berarti mengatakan meminta damai untuk sebuah pelanggaran," ujar Wasis kepada MALANGTIMES, Sabtu (21/11/2015).

Ia menambahkan, untuk APK yang diduga dibakar, setelah mendapat laporan dari pelapor Heri Purwanto pihaknya langsung bergegas mengamankan barang bukti. "Tepat jam 9 pagi saya menginstruksikan PPL terjun ke lokasi dan mengambil gambar, juga kemudian PPS, semuanya termasuk barang bukti diamankan, takut diambil orang yang tidak bertanggungjawab," jelasnya. 

Untuk APK yang dibakar ia membantah hanya APK milik salah satu paslon melainkan semua APK baik milik paslon nomor urut satu, dua dan tiga juga ikut terbakar.

"Yang nampak terbakar milik paslon dua dan tiga, APK milik paslon satu nya juga rusak, itu semua terbakar, saya tidak tahu persis semua terbakar atau tidak, yang bisa saya pastikan Kamis (19/11/2015) ketika kejadian kami langsung mengambil bukti di foto ya seperti itu," tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, relawan pendukung Dewanti-Masrifah, atau disebut relawan Malang Anyar melaporkan dugaan pembakaran APK milik paslon tersebut ke Panwascam dan Polsek Ampelgading. Kejadian itu terjadi di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. (*)