MALANGTIMES - Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, anggota Komisi IV DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra menilai pemerintah masih setengah hati melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap para petani dan nelayan rumput laut.
Baca Juga : Harga Gula Kembali Meroket, Operasi Pasar Bakal Jadi Solusi Pemerintah Kabupaten Malang
Pasalnya, menurut dia sampai saat ini belum ada stabilitas harga jual dan kejelasan kesejahteraan para petani.
Dijelaskannya pemberdayaan dan perlindungan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
"Saya berharap pemerintah bisa memberdayakan dan membudidayakan rumput laut secara serius, Rumput laut ini bisa dikembangkan menjadi berbagai macam olahan seperti agar-agar, manisan" ujar politisi Partai Golkar ini seperti dilansir dari laman DPR, Rabu (4/2/2016)
Harapannya, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan segera rampung dan disahkan paripurna sebelum masa sidang berakhir.
Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra
Sementara itu, menurut Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan, I Wayan Arthana, hasil rumput laut Bali saat ini sedang mengalami penurunan kualitas. Hal itu terjadi karena panen muda.
"Normalnya 4 bulan panen, namun, dipaksakan hanya 3 bulan karena tuntutan ekonomi mereka."
Akibatnya berdampak pula kepada lemahnya daya beli yang menyebabkan kesejahteraan para petani terancam. (*)