Ahmad Riza Patria, anggota DPR RI, Fraksi Gerindra mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi catatannya dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Pria yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI ini menilai masih ada persoalan yang muncul terkait netralitas aparatur negara baik dari PNS, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada.
Seharusnya, lanjutnya sebagai Aparatur Sipil Negara bisa bersikap netral terhadap proses pemilihan kepala daerah ini. Ahmad Riza Patria menambahkan, DPR juga seringkali menerima laporan terkait persoalan ini.
Berikutnya, yang disoroti mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), komisi II berharap pada proses pemilu selanjutnya DPT tidak bermasalah lagi.
“Saat ini kita memiliki cukup waktu untuk menata ulang agar DPT tidak menjadi masalah lagi," ujar politisi asal Dapil Jawa Barat III ini seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu (20/1/2016).
Karena hingga sejauh ini pihaknya telah memperoleh laporan di beberapa tempat hal itu masih menjadi problematik, salah satunya adalah Tangerang Selatan.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Yang menjadi sorotan berikutnya soal poliitik uang yang masih terjadi di seluruh daerah. DPR tidak ingin Pilkada diberikan kesan hanya untuk orang-orang yang memiliki uang yang bisa menang.
"Dewan tidak ingin stigma itu menyebar di masyarakat. Oleh karenanya perlu dievaluasi guna perbaikan," terangnya.
Menurut Politisi kelahiran Banjarmasin ini, DPR dalam 1-2 bulan ke depan akan berupaya untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada ini guna meminimalisir kekurangan-kekurangan diatas.
“Saat ini DPR masih menunggu Pemerintah untuk menyampaikan lebih dulu draft usulannya. Karena kami tidak mau bahwa upaya revisi UU Pilkada ini menjadi konotasi politik jika diusulkan DPR.” pungkas Riza. (*)