Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPR Pelototi Netralitas Aparatur Negara di Pilkada Serentak

Penulis : Faishal Hilmy Maulida - Editor : Redaksi

20 - Jan - 2016, 09:44

Ahmad Riza Patria, wakil ketua Komisi II DPR RI. (Foto: googleimage)
Ahmad Riza Patria, wakil ketua Komisi II DPR RI. (Foto: googleimage)

Ahmad Riza Patria, anggota DPR RI, Fraksi Gerindra mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi catatannya dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Pria yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI ini menilai masih ada persoalan yang muncul terkait netralitas aparatur negara baik dari PNS, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada.

Seharusnya, lanjutnya sebagai Aparatur Sipil Negara bisa bersikap netral terhadap proses pemilihan kepala daerah ini. Ahmad Riza Patria menambahkan, DPR juga seringkali menerima laporan terkait persoalan ini.

Berikutnya, yang disoroti mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), komisi II berharap pada proses pemilu selanjutnya DPT tidak bermasalah lagi.

“Saat ini kita memiliki cukup waktu untuk menata ulang agar DPT tidak menjadi masalah lagi," ujar politisi asal Dapil Jawa Barat III ini seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu (20/1/2016).

Karena hingga sejauh ini pihaknya telah memperoleh laporan di beberapa tempat hal itu masih menjadi problematik, salah satunya adalah Tangerang Selatan.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Yang menjadi sorotan berikutnya soal poliitik uang yang masih terjadi di seluruh daerah. DPR tidak ingin Pilkada diberikan kesan hanya untuk orang-orang yang memiliki uang yang bisa menang.

"Dewan tidak ingin stigma itu menyebar di masyarakat. Oleh karenanya perlu dievaluasi guna perbaikan," terangnya.

Menurut Politisi kelahiran Banjarmasin ini, DPR dalam 1-2 bulan ke depan akan berupaya untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada ini guna meminimalisir kekurangan-kekurangan diatas.

“Saat ini DPR masih menunggu Pemerintah untuk menyampaikan lebih dulu draft usulannya. Karena kami tidak mau bahwa upaya revisi UU Pilkada ini menjadi konotasi politik jika diusulkan DPR.” pungkas Riza. (*)


Topik

Politik DPR-RI Ahmad-Riza-Patria


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Faishal Hilmy Maulida

Editor

Redaksi