SEPINTAS perawakan Afan Ari Kartika, 31 tahun, seperti pemuda lain, energik, berani, tegas, namun mudah bergaul. Orang yang baru mengenalnya mungkin tidak menyangka, jika alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) ini adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).
Memiliki jabatan tertinggi organisasi tingkat nasional di usia muda merupakan raihan tidak mudah, mengingat Permahi memiliki 64 cabang di seluruh Indonesia. Dalam penilaian Afan, Permahi harus berkontribusi terhadap kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Saat diberi kepercayaan memimpin, saya harus total menjalankan amanah. Tahun ini, saya tambah program kerja mengawal kebijakan pemerintah yang lebih strategis, seperti menganalisa judicial review dan intensif mengkritisi proses pemilihan Hakim Agung,” ujar pria yang pernah menjadi staf ahli salah satu anggota DPR RI ini.
Posisi Ketua Umum DPP Permahi yang dijabatnya, tidak lepas dari pengalaman organisasi selama ia mahasiswa. Menjadi aktivis, memudahkannya berfikir dinamis dan mampu menjawab permasalahan sosial dengan tepat.
“Saat mahasiswa, saya manfaatkan sebaik mungkin sisa waktu kuliah untuk terlibat dalam organisasi kemahasiswaan. Karena dengan berorganisasi, mahasiswa dapat lebih dinamis dan realistis dalam memandang permasalahan sosial. Hingga saat ini, saya pun masih intens melibatkan mahasiswa aktif mengkritisi permasalahan hukum,” ucap mantan aktivis HMI ini.
Hingga kini, dia masih konsisten menyuarakan kebenaran. Selain memiliki deretan pengalaman advokasi di Malang Raya, Afan masih lantang menyuarakan kritik pedasnya terhadap penegakan hukum diIndonesia.
Ia melihat, penegakan hukum masih tebang pilih, dan sarat kepentingan politis. Geram dengan fenomena tersebut, Afan langsung tancap gas menggandeng beberapa penegak hukum dan organisasi politik untuk melawan ketidakadilan.
“Permahi sudah menjalin kerjasama dengan Polri, Mahkamah Konstitusi, MPR dan beberapa partai politik. Kerjasama ini sangat efektif membangun penegakan hukum di Indonesia. Dengan melibatkan mereka, Permahi dapat maksimal memantau penerapan hukum,” imbuhnya.
Baginya, siapapun memiliki kesempatan peduli supremasi hukum. Afan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, melek hukum dan maksimal mengawasi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Saya berharap generasi muda saat ini lebih melek hukum, jangan pasif, kritisi dan kawal sebaik mungkin, supaya penegakan hukum dapat berjalan dengan baik tanpa pandang bulu,” pungkasnya.