MALANGTIMES - Senin (23/9/2019) hari ini, kawasan Bundaran Tugu Kota Malang dipenuhi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang. Mereka menyerukan aksi tuntutan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu
Para mahasiswa ini menyerukan penolakan segala bentuk perundang-undangan yang dianggap merugikan rakyat. Di antaranya revisi UU KPK, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU PKS.
Para mahasiswa itu berasal dari berbagai perguruan tinggi di Malang. Selain elemen mahasiswa, beberapa lembaga juga ikut turun jalan, seperti MCW.
Sehari sebelumnya, memang poster-poster mengatasnamakan berbagai perguruan tinggi di Kota Malang yang menyerukan aksi ini bertebaran di media sosial. Tetapi, pihak perguruan tinggi menolak menyampaikan atau mengeluarkan pernyataan tersebut.
UB mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani Rektor Prof Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS. Isinya menolak menyampaikan pernyataan seperti yang ada dalam poster yang beredar.
"Rektor Universitas Brawijaya tidak pernah menyampaikan/mengeluarkan pernyataan tersebut; tidak ada pemindahan kegiatan perkuliahan ke Gedung DPRD; perkuliahan di Universitas Brawijaya tetap diselenggarakan dengan normal tanpa ada pemindahan kegiatan perkuliahan," tulisnya.
Dalam poster yang beredar tersebut tertulis "Besok akan ada aksi menolak beberapa RUU ngawur‘ dan 'memutuskan untuk memindahkan seluruh kegiatan perkuliahan di UB besok ke depan Gedung DPRD". Kurang lebih begitu juga isi poster yang mengatasnamakan kampus-kampus lain.
Hal senada juga disampaikan humas UIN Malang saat ditanya apakah poster yang beredar resmi dari pihak kampus. "Tidak. Perkuliahan berjalan normal seperti biasa. Perihal mahasiswa yang ada kuliah dan ikut aksi itu menjadi wewenang masing-masing dosen untuk memberi izin," ucap Humas UIN Malang Edi kepada MalangTIMES.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Begitu juga dengan Polinema. Pembantu Direktur II Polinema Anggit Murdani mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait mahasiswa Polinema yang mengikuti aksi tersebut.
"Pihak kami belum memberikan pernyataan apapun terkait dengan aksi tersebut. Hal ini terkait dengan informasi dari pihak berwenang atas belum jelasnya identitas aksi tersebut. Jadi kami hanya mengimbau mahasiswa agar bersikap waspada terkait situasi ini," ujarnya.
Tak hanya itu. Kabag Humas ITN Masrurotul Ajiza juga mengungkapkan, beredarnya poster untuk mengajak mahasiswa melakukan aksi demo tersebut bukan resmi dari kampus. "Tidak ada instruksi demo dari kampus. Malah tadi malam semua menginstruksikan bahwa perkuliahan hari ini seperti biasa," ungkapnya.
Humas UM pun menyatakan bahwa poster yang beredar di medsos tidak resmi dari UM. "Bukan, Mbak. Tidak benar itu," ujar Humas UM Sely kepada MalangTIMES.
Unisma juga demikian. Mereka mengatakan tidak ada pemindahan kegiatan perkuliahan ke gedung DPR. "Tidak ada larangan. Kuliah tetep masuk seperti biasa. Kalau tidak masuk, ya tidak ada absennya. Ketinggalan pelajaran. Tidak libur juga di kampus," ucap Zia Unisma.