Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Miras Oplosan Kembali Telan Nyawa, Wali Kota Malang Ambil Sikap

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2019, 15:53

Wali Kota Malang, Sutiaji (Foto Dokumentasi MalangTIMES)
Wali Kota Malang, Sutiaji (Foto Dokumentasi MalangTIMES)

MALANGTIMES - Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Tiga warga Jalan Simpang Candi Panggung RT 1 RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kota Malang,  meninggal dunia setelah meneguk minuman terlarang tersebut. Sementara sekitar sembilan warga lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau agar masyarakat tidak terjerumus mengonsumsi minuman terlarang. Selain itu, dia akan kembali mempertegas moratorium miras yang sudah dijalankan selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB

"Inilah mengapa sebelumnya kami menegaskan untuk moratorium miras," tandasnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Selain moratorium miras, Sutiaji mengatakan izin mengedarkan dan menjual miras yang sudah ada akan kembali dikaji. Terutama untuk yang masa izinnya yang telah habis atau akan segera habis. Saat proses perpanjangan, perusahaan yang bersangkutan akan dilihat track record-nya.

"Jika tidak lakukan pelanggaran, akan kami izinkan. Tapi ketika melakukan pelanggaran, maka kami tidak akan beri izin kembali," ucapnya.

Selama ini, lanjut Sutiaji, masih ditemukan pengusaha nakal yang memperjualbelikan miras tak sesuai ketentuan. Di antaranya menjual miras dengan kadar alkohol melebihi yang telah ditentukan dan ditetapkan dalam izin yang dibuat.

Lebih jauh dia menyampaikan, kontrol terbesar lingkungan maayarakat adalah warga sekitar. Sehingga dia berharap masyarakat lebih terbuka dengan kondisi sekitar dan tak segan melaporkan kejadian yang mungkin melanggar aturan. "Karena kontrol utama adalah masyarakat sendiri," katanya.

Baca Juga : Viral, Longsor Sukanagara Cianjur Nyaris Telan Korban Seorang Pengendara Motor

Selain itu, Sutiaji berharap agar keberadaan polisi RW lebih diperkuat. Pemkot Malang  juga telah melakukan kerja sama dengan Polres Malang Kota untuk memberantas praktik jual beli miras yang tak berizin. Sehingga, diharapkan penjualan miras yang menyalahi aturan dapat terus ditekan.

"Kami selalu koordinasi dengan Polres Malang Kota untuk membabat habis praktik miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang," pungkas pria berkacamata itu.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Minuman-keras-oplosan Jalan-Simpang-Candi-Panggung Wali-Kota-Malang-Sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni