Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Beragam Modus Hindari Razia, Mulai Ngaku Kurang Paham STNK Hingga Pura-Pura Parkir dan Menangis Terisak-isak

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Sep - 2019, 13:51

Pihak Kepolisian Polres Malang Kota saat melakukan razia kendaraan (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Pihak Kepolisian Polres Malang Kota saat melakukan razia kendaraan (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Selama 14 hari melaksanakan operasi patuh, mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga tanggal 5 September 2019, beragam jenis pelanggaran, ditemui oleh petugas. Selain pelanggaran-pelanggaran, pihak kepolisian juga menemui modus-modus bahkan hingga alasan konyol para pengendara untuk bisa lolos atau menghindari razia kendaraan.

Seperti alasan salah satu pengendara yang terjading razia kendaraan pihak kepolisian di Terminal Landungsari (11/9/2019). Saat Kanit Laka Polres Malang Kota menghentikan satu pengendara, kemudian diminta untuk menunjukan STNK kendaraan, pengendara tersebut memang mengeluarkan sebuah surat kendaraan.

Namun saat dilihat lebih lanjut, surat yang diberikan tersebut ternyata bukanlah STNK kendaraan, melainkan hanya sebuah notice pembayaran pajak kendaraan.

"Ini bukan STNK mas, ini bukti pembayaraan pajak kendaraan, bukan STNK. STNK itu yang warnanya sedikit biru," jelas Kanit Laka Polres Malang Kota, Iptu Deddy Catur.

Kemudian, dari situ, ditanya lebih lanjut mengenai kegunaan dan keberadaan STNK kendaraan, pengendara tersebut mengaku kurang paham mengenai STNK. Entah hal itu hanya akal-akalan pengendara guna menghindari razia atau memang sebenarnya tak memahami kegunaan STNK.

"Kurang paham saya. Dimana STNKnya juga kurang tau," ujar salah satu pengendara motor bebek yang terjaring razia di Terminal Landungsari.

Kemudian, selain modus tersebut untuk menghindari razia di kawasan Landungsari, juga terdapat pengendara yang akhirnya berpura-pura parkir di parkiran Terminal Lansungsari. Dengan santainya seperti seakan tak mengetahui ada razia, pengendara tersebut bukan menuju ke arah petugas, melainkan malah menuju parkiran.

Saat itu, petugas yang mengetahui lantas langsung menghampiri pemuda tersebut yang disambut dengan senyum oleh pengendara motor yang akan berpura-pura parkir. Selain itu, ada juga pengendara yang terkadang langsung belok ke toko dan pura-pura membeli barang untuk menghindari razia.

"Kalau yang cewek, ada yang sampai nangis gero-gero (terisak-isak), agar dikasihani, namun kan nggak bisa, harus ditindak," ungkap Kanit Turjawali, Ipda Saiku.

Dan dalam 12 hari Operasi Patuh Semeru 2019, pihak kepolisian juga sempat menindak pengendara di bawah umur paling kecil yakni  berusia sekitar 15 tahun. Saat itu, anak kelas 6 SD tersebut, terjaring razia kendaraan di kawasan Soekarno Hatta.

"Kami tindak, kemudian kami coba cari orangtuanya ketemu, dan kami panggil kami berikan imbauan agar tidak mengizinkan anaknya untuk mengendarai kendaraan. Ternyata orang tuanya juga nyari anak ini, dan naik motor tidak bilang," tambah Kanit Turjawali, Ipda Saiku (11/9/2019).

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang razia-kendaraan-bermotor operasi-patuh-2019 Polres-Malang-Kota modus-hindari-razia


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus