Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

2 Jam Gelar Operasi Gabungan, Belasan Pelanggar Sidang di Tempat

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Sep - 2019, 12:42

Petugas saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam operasi gabungan (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Petugas saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam operasi gabungan (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kesadaran akan bahaya kecelakaan lalu lintas di Kota Malang kiranya masih menjadi momok yang gencar untuk diberantas. Bukan tidak mungkin penyebab akan kecelakaan ditimbulkan melalui tidak lengkapnya surat-surat kendaraan atau SIM.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Karena banyak dijumpai kasus-kasus tidak tertib berlalu lintas menjadikan seorang kurang awas, apalagi ketika menjumpai petugas lalu lintas yang melakukan operasi sering kali kabur sehingga malah menjadikan seseorang itu kecelakaan. 

Kali ini, kesadaran bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Malang, Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Dari kegiatan Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas type A (sidang di tempat) yang juga melibatkan 50 personel tim gabungan dari Dishub Kota Malang, Satlantas Polres Malang Kota, Lantas Polsek Lowokwaru, TNI POM AD, kejaksaan dan hakim, yang berlangsung kurang lebih dua jam di kawasan Terminal Landungsari, Rabu (11/9) petugas Dishub menemukan belasan pelanggaran.

Di mana, kebanyakan pelanggaran ini didominasi oleh kendaraan yang KIR-nya sudah mati. "Ada 12 pelanggaran, mati KIR semua. Dan langsung sidang di tempat. Kita ada hakim dan jaksa yang siap menyidang," ujar Kasubag Tata Usaha UPT P3 LLAJ Malang Dishub Jatim, Holili.

Ia menambahkan, sasaran operasi gabungan ini adalah semua masyarakat yang ditemukan pelanggaran baik pengendara roda empat dan roda 2. Mulai dari pengendara angkutan barang, trayek, bus pariwisata, dan pengendara sepeda motor

Nantinya, melalui kegiatan rutin operasi gabungan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan tertib berlalu lintas. Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan.

"Kita ingin ketertiban masyarakat untuk sadar lalu lintas itu yang utama. Memang menyadarkan masyarakat ini perlu sosialisasi, agar jangan sampai terjadi kecelakaan, karena kecelakaan diawali dari kesadaran lalu lintas yang kurang. Kalau ada polisi lalu surat-surat mati misalnya terus kabur malah kecelakaan, hal-hal seperti itu yang justru kita harapkan dihindari," imbuh dia.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota, M Syaikhu menyatakan dari operasi gabungan kali ini sasarannya merupakan kelengkapan surat kendaraan, SIM dan kelengkapan kendaraan. Hasilnya, dijumpai 170 pelanggaran yang didominasi oleh pengguna kendaraan yang tidak memiliki SIM dan STNK.

"Kami juga nyari yang kenalpot brong, karena itu juga prioritas pelanggaran utama laka lantas. Rata-rata dari pelanggaran yang ditemukan hari ini karena mereka kurang kelengkapan surat atau SIM," pungkas nya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Operasi-Gabungan-kota-malang razia-kendaraan-bermotor kecelakaan-lalu-lintas-di-Kota-Malang Unit-Pelaksana-Teknis-Pengelolaan-Prasarana-Perhubungan-Lalu-Lintas-dan-Angkutan-Jalan-Malang Dinas-Perhubungan-Jawa-Timur


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus