MALANGTIMES - Kejadian demi kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang masih terjadi. Dan mengenai hal tersebut, upaya-upaya pencegahan maupun upaya agar tidak menguntungkan pelaku curanmor, juga perlu dilakukan.
Salah satunya seperti menghilangkan kebiasaan menaruh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam jok sepeda motor. Sebab, kebiasaan tersebut, justru menguntungkan para pelaku curanmor.
Jika pelaku mendapati STNK motor di dalam jok pada motor yang dicurinya, tentunya hal itu akan semakin memudahkan pelaku untuk kabur lebih jauh lagi bersama motor curiannya tersebut.
Bermodal STNK tersebut, para pelaku kemudian bisa saja lolos dari razia pihak kepolisian. Sebab, ketika dirazia, terlebih lagi korban belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, kemudian pelaku bisa menunjukan STNK kendaraan yang memang asli dari kendaraan yang dicuri, maka tentunya pelaku akan bebas melenggang.
"Kan akan memudahkan pelaku kabur, lolos dari razia, apalagi saat itu korban belum laporan," jelas Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni
Mengenai kebiasaan yang menguntungkan pelaku curanmor tersebut, nyatanya masih saja dilakukan oleh masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Arini (30) karyawati, warga asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ia kehilangan motor Scoopy Nopol AG 4237 NE tahun 2019 yang baru saja dibelinya pada 3 September 2019. Apesnya lagi, ia juga mempermudah pelaku untuk kabur setelah mencuri motor Arini. Sebab, Arini tersadar jika ia juga meletakkan STNK motornya dalam jok motor.
"Masyarakat diimbau untuk menghindari, atau sebisa mungkin menghilangkan kebiasaan tersebut. Karena tentunya bisa menguntungkan para pelaku. Lebih baik letakkan pada tempat lain, misalnya dalam dompet atau tas," papar Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni