MALANGTIMES - Dinas Pertanian Kota Malang akan melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kota Malang. Pemeriksaan ini, merupakan salah satu program Dinas Pertanian untuk mengawasi proses penyediaan hingga pengemasan hewan Kurban yang terdapat di masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada hewan kurban yang sudah dikirim kepada masjid. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 20 September. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan cara perarawatan hewan kurban sebelum digunakan untuk berkurban. Sedangkan pasca penyembelihan akan dilakukan pada tanggal 24 September untuk mengetahui proses pemotongan dan pengemasan hewan kurban.
Baca Juga : Tim Pemantau Pos Covid 19 Arjosari, Dapati Satu Penumpang dari Surabaya Bersuhu 38 Derajat
"Pengecekan dilakukan untuk melihat proses sebelum penyembelihan hingga pasca penyembelihan," kata Hadi, Rabu (16/9/2015)
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan akan mengumpulkan tempat penjualan hewan kurban satu tempat per kecamatan tahun depan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peengawasan penjualan hewan kurban.
"Sekarang masih penjualan masih menyebar, kedepan akan dikumpulkan perkecamatan untuk memudahkan pengawasan," pungkas Hadi. (*)