Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tentukan Ketua Dewan, Calon Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan Bakal Lakukan Tes

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

09 - Jul - 2019, 19:10

Foto (pdiperjuangan-jatim.com)
Foto (pdiperjuangan-jatim.com)

MALANGTIMES - PDI Perjuangan kembali memenangkan pemilihan legislatif 2019. Sebanyak 12 kursi di DPRD Kota Malang dipastikan diduduki oleh kader dari partai yang kental dengan warna merah itu. Selain itu, kursi pimpinan dewan juga dipastikan dijabat salah satu calon anggota legislatif tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Kartika menyampaikan, penentuan calon ketua dewan akan dibahas oleh internal partai. Nantinya, 12 calon yang telah terpilih dan akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan tes setelah dilantik pada Agustus mendatang. "Partai membutuhkan waktu setidaknya satu minggu untuk menentukan siapa Ketua DPRD Kota Malang selanjutnya," kata Made pada wartawan.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Menurutnya, 12 calon yang telah terpilih itu memiliki peluang yang sama untuk menjadi Ketua DPRD Kota Malang lima tahun mendatang. Karena ke 12 kader tersebut akan melakukan tes secara bersama-sama. Mulai dari tes tulis, psikotes, hingga wawancara. Dari hasil tes itu, nantinya DPP PDI Perjuangan akan menentukan satu nama. "Sama seperti tahun sebelumnya, pasti akan dites DPP," jelasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, Kota Malang mendapatkan perhatian lebih dari DPP PDI Perjuangan. Lantaran Kota Malang belum lama ini mengalami kasus korupsi yang kemudian menyeret hampir seluruh anggota legislatif di kota pendidikan tersebut. "Terlebih pascabadai politik kemarin, Kota Malang mendapat perhatian lebih tentunya dan pasti akan diseleksi lebih ketat," jelas Made lagi.

Sementara berkaitan dengan proses penetapan calon anggota DPRD Kota Malang terpilih, Made menyampaikan jika pihaknya akan mengikuti aturan main dari KPU Kota Malang. Dia berharap proses penetapan yang tertunda tidak berdampak pada proses pelantikan. Karena masa kepemimpinan DPRD Kota Malang periode 2014/2019 akan habis pada 24 Agustus mendatang.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

"Kami ikut kata KPU. Paling penting jangan sampai ada kekosongan saat anggota dewan saat ini sudah usai masa baktinya. Setidaknya satu hari sebelum atau sesudah masa habis jabatan calon yang baru sudah dilantik," terangnya.


Topik

Politik malang berita-malang PDI-Perjuangan DPRD-Kota-Malang Komisi-Pemilihan-Umum


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya