MALANGTIMES - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang banyak terjadi di Kota Malang ditengarai karena kurangnya komunikasi antara suami dan istri. Karena itu menurut psikolog, Christiana Sahertian perlu adanya instropeksi dari diri sendiri untuk mencegah KDRT di lingkup keluarga.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Ikatan pernikahan belum menjamin akan harmonisnya suatu keluarga kecil. Hal itu dikarenakan ada ego dari salah satu pihak yang membuat pertengkaran terjadi.
Dalam agenda rutin tahunan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang tentang sosialisasi "Stop Kekerasan Perempuan dan Anak", psikolog yang juga dosen di salah satu universitas swasta di Kota Malang, Christiana mengatakan bahwa perlu adanya instropeksi dari diri sendiri.
Karena menurut Christiana, kekerasan terjadi bukan hanya karena emosi yang tinggi dari suami, tapi juga ada karena faktor istri atau anak yang bisa menimbulkan problem dalam keluarga, sehingga muncul kekerasan dalam rumah tangga.
"Intinya dalam suatu keluarga, harus menjalin komunikasi yang intens. Jangan malu mengucapkan kalimat sayang kepada pasangan walau sudah berumur, itu juga mempengaruhi psikologi pasangan agar semakin harmonis," ujar Christiana.
Tidak hanya itu, rasa saling percaya dianggap Christiana adalah hal yang penting bagi keluarga. Karena pemicu konflik yang menimbulkan KDRT juga banyak terjadi diakibatkan tidak saling percaya atau menghargai.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
"Kedua belah pihak harus sama-sama menjaga, agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Bagaimana? Ya dengan menciptakan rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya sejak dini," jelasnya.
Sementara itu pemateri dari Polres Malang Kota yang diwakili Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Tri Nawang Sari, SH mengungkapkan bahwa banyak kasus KDRT terjadi dan sudah dilaporkan namun setelah diproses, sang pelapor mencabut laporannya dengan berbagai macam alasan.
"Banyak kasus yang sudah kami lidik lebih lanjut, tapi pelapor mencabut laporannya karena berbagai macam alasan. Saya harap kedepan, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi lagi. Dan bila memang terjadi, saya harap ada keberanian untuk melaporkan ke pihak berwajib, karena dari pihak Dinsos juga akan mendampingi sampai proses hukum," papar Iptu Tri Nawang Sari menjelaskan.