Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan Bongkar Pasang Birokrasi ala Mas Aji (3) 

Optimistis Mampu Tingkatkan Layanan, Wawali Minta OPD Tetap Jalankan Program

Penulis : Pipit Angreini - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Feb - 2019, 12:59

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rencana restrukturisasi  organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang memang bukan hanya sempat diragukan oleh beberapa kalangan. Namun juga sempat ditakutkan membuat layanan kepada masyarakat sepanjang 2019 mandek. 

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

Pasalnya, sudah ada anggaran dangan platform khusus yang memang harus dijalankan sepanjang 2019. Anggaran tersebut sudah terpetak dalam satu rekening yang sudah pasti tidak dapat diubah begitu saja. 

Selain anggaran, beberapa OPD juga merasa khawatir pengurangan bidang dari dalam OPD dapat membuat kegiatan dan program yang sudah direncanakan tidak berjalan. 

Sebagaimana sudah dibahas dalam tulisan sebelumnya, penggabungan beberapa OPD itu memang secara langsung memangkas bidang yang sudah tertata saat ini. Sebut saja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Meski tak mengalami perubahan nama, Dinas Lingkungan Hidup yang akan digabungkan dengan salah satu bagian dari Disperkim, yaitu bagian pertamanan, akan mengalami perubahan struktur. 

Sebelumnya, DLH terdiri atas satu kepala dinas, empat bagian, dan tiga seksi. Setelah digabung, DLH akan terdiri dari satu kepala dinas, tiga bidang, dan tiga seksi. Artinya ada satu bidang yang dikurangi. 

Berdasarkan salah satu sumber MalangTIMES, bidang yang dihilangkan dari DLH itu adalah bidang penataan hukum dengan seksi penegakan hukum. Bidang tersebut terbilang penting, lantara  sudah ditetapkan dalam undang-undang. 

Selain itu, bidang penataan hukum tersebut selalu menjadi kontrol utama bagi perusahaan untuk tidak melanggar aturan dan tetap patuh menjaga lingkungan hidup. Erat kaitannya dengan penataan limbah dari pabrik dan lain sebagainya. 

"Kalau dihapuskan,  memang sedikit membingungkan karena siapa yang akan menegakkan itu belum jelas. Apakah semua nanti akan diserahkan kepada satpol PP?. Tapi semua memang masih dibahas," kata salah satu pejabat di DLH. 

Menanggapi ketakutan itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko atau Bung Edi meminta agar OPD tetap menjalankan programnya sesuai tupoksi masing-masing. Pasalnya, proses peleburan tersebut sepenuhnya sudah melalui kajian khusus. 

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

"Sekarang OPD harus tenang dan tidak gundah. Kami minta tetap fokus saja terhadap tupoksinya sesuai dengan perda yang digunakan karena semua sudah melalui kajian," ucapnya. 

Lebih jauh politikus Golkar itu menyampaikan, peleburan yang dilakukan tersebut juga untuk mencapai visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Malang sepanjang lima tahun ke depan. 

Tujuan utamanya tercapainya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota terpilih terpilih sesuai amanat dan peraturan yang ada. Pada posisi leader dikurangi, tapi bidangnya banyak. Dengan perampingan tersebut, Wdi  pun optimistis jika setiap program yang dijalankan dalam melayani masyarakat semakin optimal. 

"Ketika digabung, nanti bisa menjadi satu rumpun dan tidak lintas dinas. Jadi, lebih mudah untuk membuat kebijakan. Kalau satu kebijakan harus melibatkan tiga dinas, biasanya lebih lama prosesnya. Kalau diurus satu OPD saja, pasti lebih ringkas," paparnya lagi. 

Bung Edi juga menjelaskan jika perampingan yang dibuat oleh Wali Kota Malang Sutiaji itu tetap membuat aktivitas OPD lincah. Meski akan ada pelebaran di bagian bawah dan berbentuk piramida.  "Intinya untuk mencapai visi dan misi wali kota Malang membuat perampingan, tapi tetap lincah di bawahnya," jelas dia. 

Menurut Bung Edi, kekhawatiran OPD tersebut tidak semestinya berangsur lama. Sebab, inti dari perubahan yang dibuat itu adalah efisiensi pada proses layanan kepada masyarakat yang lebih prima. Saat ini, dia meminta OPD tetap konsentrasi menjalankan setiap program yang telah disetujui. 

"Jalankan setiap program dan tupoksinya masing-masing. Jangan ada ketakutan-ketakutan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot-Malang Perampingan-struktur-dinas Merger-Dinas Susun-Ulang-Struktur-Pemerintahan Wali-Kota-Malang Sutiaji-alias Wakil-Wali-Kota-Malang Sofyan-Edi-Jarwoko Tingkatkan-Layanan estrukturisasi--organisasi-perangkat-daerah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Angreini

Editor

Sri Kurnia Mahiruni