MALANGTIMES - Nasib Politeknik Kota Malang (Poltekom) kini berada di tangan pemerintah kota. Dan pihak eksekutif mengaku siap mencari solusi masalah tersebut dengan segera merumuskan peraturan daerah (perda).
Hal itu diisyaratkan Kepala Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Wasto setelah mendengar DPRD Kota Malang segera menggulirkan kembali rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif soal nasib Poltekom.
Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!
"Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk membahas Ranperda itu. Melalui pembuatan Perda ini status kelembagaan Poltekom akan ditentukan, apakah status kelembagaannya diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yayasan, atau dijadikan negeri, akan ditentukan lewat Perda," ujarnya Kamis (20/8/2015).
Menurutnya, perda nanti diharapkan bisa jadi solusi permanen terhadap keberadaan Poltekom. Soal aspek perubahan kepengurusan yayasan juga penting dirumuskan, meski solusi tersebut sifatnya sementara.
"Perubahan kepengurusan yayasan tetap perlu, tapi kami ingin mencari solusi yang permanen dengan membuat Perda. Jangan sampai status Poltekom terus menimbulkan permasalahan tiap tahun," tandas Wasto. (*)