MALANG TIMES -Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah memberikan waktu tiga hari melalui sosialisasi lewat surat imbauan agar tak lagi berjualan di seputaran Alun-Alun Kota Batu, rupanya tak banyak diindahkan.
Sebab hingga Senin (9/7/2018) masih saja ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Alun-Alun Kota Batu. Meskipun demikian jumlah itu jauh berkurang dari sebelum-sebelumnya.
Baca Juga : Ditemukan Sepatu, Kaus Kaki, Topi di Dekat Hilangnya Pendaki Gunung di Kota Batu
Sebelumnya, area Alun-Alun Kota Batu memang dipenuhi PKL. Tetapi sejak Satpol PP memberikan sosialisasi tersebut pada Kamis (5/7/2018) jumlah mereka sudah berkurang.
Rencananya, Satpol PP Kota Batu akan membuat tim gabungan melibatkan TNI/Polri untuk menertibkan PKL yang tidak menaati aturan.
Sebab, di area tersebut Pemkot Batu telah membangun Food Court diperuntukkan untuk para PKL. Hanya saja masih belum dimanfaatkan, meskipun jika dimanfaatkan lahan tersebut tidak akan cukup untuk menampung semua PKL Alun-Alun Kota Batu.
Penjabat Sementara (pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Edy Murtono mengatakan saat ini Pemkot Batu masih terus melakukan rapat koordinasi. “Masih perlu rapat koordinasi, proses dengan aparat dan dinas terkait,” ungkap Edy.
Menurutnya pihaknya masih menunggu penataan kembali untuk menempatkan para PKL di Food Court Alun-Alun Kota Batu. Penataan ini akan dilakukan Dinas Koperasi Unit Mikro dan Perdagangan (Diskumdag). “Masih mengonsep dan kita rapatkan benar-bemar agar tidak ada gejolak,” imbuhnya.
Baca Juga : Lari seperti Kesurupan, Pendaki Hilang di Gunung Buthak Panderman Batu
Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Koperasi Unit Mikro dan Perdagangan Endang Triningsih mengatakan terkait dengan Food Court di Alun-Alun Kota Batu masih dalam ranah pengelolaan Sekretaris Daerah. Karena itu kapan akan di tempati, tergantung kebijakkan Sekda.
“Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri semua aset dikelola oleh Sekda. Sehingga semua kewenangan dikembalikan kepada Sekda,” ungkap Endang.