Pelanggan PDAM Kota Batu untuk kategori niaga, industri, dan pemilik rumah mewah siap-siap mengalokasikan dana lebih. Sebab, PDAM bakal menaikkan tarif untuk tiga kelompok tersebut.
“Kenaikan harga PDAM ini hanya untuk tiga kategori, yakni niaga, industri, dan pemilik rumah mewah. Tetapi masih belum dipastikan kapan,” ungkap Direktur PDAM Kota Batu Sunaedi.
Baca Juga : Bebas Macet dan Penuhi Kebutuhan, Apartemen The Kalindra Malang Pas Jadi Hunian Milenial
Ia menjelaskan, sebenarnya ada beberapa kategori dalam penggunaan air PDAM. Yaitu rumah tangga, niaga, industri, dan pemilik rumah mewah. Namun kenaikan tarif tidak diperuntukkan untuk kategori rumah tangga.
Saat ini tarif PDAM untuk kategori rumah tangga Rp 800 per meter kubik, niaga Rp 1.200, dan industri Rp 1.100. “Selain kenaikan harga untuk dua kategori tersebut, sebagian kecil rumah tangga juga akan naik. Namun, ini untuk rumah tangga yang rumahnya mewah dan alih fungsi,” ucap Sunaedi.
Menurut dia, untuk rumah mewah, tarif saat ini terbilang cukup murah. Karena itu, kategori rumah mewah akan dinaikkan.
Baca Juga : Harga Gula Masih Naik, Diskopindag dan Pabrik Gula Gelar Operasi Pasar hingga 4 Kali
“Nah seperti rumah yang dialihfungsikan jadi vila dan sebagainya. Itu juga terlalu murah kalau kami beri harga segitu (Rp 800 per meter kubik),” kata pria yang akrab disapa Sokek ini.
Lalu, berapa kisaran kenaikan harga yang bakal berlaku untuk tiga kategori tersebut? Sokek mengatakan besarannya masih belum bisa dibeberkan. "Untuk besarannya, masih belum bisa kami beri tahu. Tapi nantinya akan naik,” ujar dia. (*)