Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Malang Ancam Geser Kepala OPD yang Serapan Anggarannya Tidak Bagus

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

04 - Jul - 2018, 17:05

Bupati Malang Rendra Kresna beri signal keras terhadap jajarannya dalam penyerapan anggaran yang minim, Rabu (4/7/2018) (Nana/MalangTIMES)
Bupati Malang Rendra Kresna beri signal keras terhadap jajarannya dalam penyerapan anggaran yang minim, Rabu (4/7/2018) (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bupati Malang Dr H Rendra Kresna secara tegas mengatakan,  bahwa dirinya tak segan-segan menggeser jajarannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang jika penyerapan anggarannya tidak bagus atau di bawah target yang telah ditetapkan dalam kalender pembangunan. 

Baca Juga : Turut Terdampak Covid-19, Pembangunan Rest Area Terminal Madyopuro Ditunda

"Saya geser apabila serapan anggarannya tidak bagus. Kita akan melakukan pemantauan setiap bulannya terhadap OPD," tegas Rendra Kresna,  Rabu (4/7/2018). 

Pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Malang ini didorong dengan adanya beberapa catatan dari DPRD dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten malang dengan DPRD Kabupaten Malang terhadap Raperda Kabupaten Malang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, serta penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah(KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Malang tahun anggaran 2019.

Dari catatan tersebut, terdapat beberapa evaluasi terhadap OPD yang penyerapan anggarannya terbilang minim di tahun 2017. Sehingga keuangan Kabupaten Malang mengalami sisa lebih pembiayaan (Silpa) sebesar Rp 292 miliar. 

Trend penyerapan anggaran di beberapa OPD yang di bawah 100 persen tersebut,  ternyata masih terjadi di tahun 2018.

Kondisi inilah yang membuat Rendra juga menegaskan,  bahwa pernyataan dirinya tersebut juga berlaku di tahun ini. 

"Iya, tahun ini juga bagi OPD yang penyerapannya minim,  kita evaluasi. Kalau memang tidak ada alasan kuat dan faktor lain,  saya geser," ujar Rendra. 

Disinggung program kerja di OPD tahun 2018 yang penyerapan anggarannya terbilang minim, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) ini hanya menyampaikan,  bahwa pada program-program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  non fisik yang progresnya masih 0 persen. 

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

"Kalau untuk program fisik sudah berjalan. Kita akan lakukan pemantauan berkala untuk hal itu," ujar Rendra.

Selain persoalan penyerapan anggaran yang minim,  juru bicara fraksi DPRD dalam rapat paripurna tersebut juga memberikan catatan lainnya yang berasal dari  Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan (Pemeriksaan Atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan). 

Amarta Faza membacakan, pengelolaan keuangan daerah di beberapa perangkat daerah tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

OPD yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Malang ini berada di Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kelurahan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD Kanjuruhan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman serta Cipta Karya dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, RSUD Lawang dan Pemerintah Desa.

"Kami mendorong Inspektorat lebih meningkatkan perannya untuk bersinergi dengan semua OPD dalam melakukan pengawasan atas penatausahaan anggaran yang dikelolanya, " ucap Faza dari Fraksi NasDem Kabupaten Malang. 

 


Topik

Pemerintahan Bupati-Malang Rendra-Kresna Organisasi-Perangkat-Daerah-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto