MALANGTIMES - Pencuri satu ini Sandi Prasetyo warga Jalan Simpang Suropati, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kena batunya. Residivis ini ditangkap warga lantaran mencuri lagi. Kali ini dia kedapatan mencuri di rumah Wawan Sufyan warga Jalan Anusopati, Kelurahan Candirenggo, Kamis (21/6/2018).
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono membenarkan bahwa pada Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Singosari berhasil mengamankan tersangka pencurian di rumah korban, Wawan Sufyan di Jalan Anusopati, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari.
"Saat pelaku mau keluar rumah korban, tersangka tepergok korban," kata Supriyono saat dikonfirmasi MalangTIMES, Kamis (21/6/2018) sore.
Rupanya, samhung dia, pelaku panik dan berusaha kabur naik ke lantai dua dan berlari melewati samping rumah korban.
"Saat kabur tersangka membawa HP milik korban yang diisi baterainya, dan dompet berisi uang," ungkapnya.
Korban pun langsung berteriak kencang hingga warga sekitar berbondong-bondong mengejar tersangka. "Korban teriak maling, lalu bersama warga akhirnya tersangja berhasil ditangkap dalam jarak 100 meter dari lokasi kejadian," bebernya.
Saat tersangka diamankan warga langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan uang Rp 3 jutaan yang dimasukkan ke dalam kantong celananya dan satu unit HP.
Kemudian warga langsung menghubungi Polsek Singosari untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Akhirnya tersangka berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan. Ternyata pelaku ini sudah enam kali mencuri dan tiga kali sudah masuk penjara," ujarnya.