Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tak Ada Kapoknya, Keluar Masuk Penjara Tertangkap Lagi Karena Mencuri

Penulis : imam syafii - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2018, 18:31

Anggota Polsek Singosari saat menginterogasi pelaku di Mapolsek Singosari. (foto : Polsek Singosari for MalangTIMES)
Anggota Polsek Singosari saat menginterogasi pelaku di Mapolsek Singosari. (foto : Polsek Singosari for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pencuri satu ini Sandi Prasetyo warga Jalan Simpang Suropati, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kena batunya. Residivis ini ditangkap warga lantaran mencuri lagi. Kali ini dia kedapatan mencuri di rumah Wawan Sufyan warga Jalan Anusopati, Kelurahan Candirenggo, Kamis (21/6/2018).

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono membenarkan bahwa pada Kamis (21/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Singosari berhasil mengamankan tersangka pencurian di rumah korban, Wawan Sufyan di Jalan Anusopati, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari.

"Saat pelaku mau keluar rumah korban, tersangka tepergok korban," kata Supriyono saat dikonfirmasi MalangTIMES, Kamis (21/6/2018) sore.

Rupanya, samhung dia, pelaku panik dan berusaha kabur naik ke lantai dua dan berlari melewati samping rumah korban.

"Saat kabur tersangka membawa HP milik korban yang diisi baterainya, dan dompet berisi uang," ungkapnya.

Korban pun langsung berteriak kencang hingga warga sekitar berbondong-bondong mengejar tersangka. "Korban teriak maling, lalu bersama warga akhirnya tersangja berhasil ditangkap dalam jarak 100 meter dari lokasi kejadian," bebernya.

Saat tersangka diamankan warga langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan uang Rp 3 jutaan yang dimasukkan ke dalam kantong celananya dan satu unit HP. 

Kemudian warga langsung menghubungi Polsek Singosari untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Akhirnya tersangka berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan. Ternyata pelaku ini sudah enam kali mencuri dan tiga kali sudah masuk penjara," ujarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencuri kasus-pencurina-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

imam syafii

Editor

A Yahya