Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Semester Awal 2018, OJK Malang Terima 191 Pengaduan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

19 - Jun - 2018, 08:34

Ilustrasi (Industry.co.id)
Ilustrasi (Industry.co.id)

MALANGTIMES - Semester awal 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terima 191 pengaduan.

Rata-rata, pengaduan didomibasi oleh kredit atau pembiayaan perbankan.

Kepala OJK Malang Widodo menyebut, pengaduan dilakukan nasabah dengan mengirimkan surat, sambungan telepon hingga datang langsung ke kantor OJK.

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Secara rinci, ada 57 surat pengaduan yang masuk, sebanyak 17 pengaduan melalui sambungan telepon, dan pengaduan langsung ke kantor tercatat 117 pengaduan.

"Paling banyak memang pengaduan yang datang langsung ke kantor,” katanya.

Menurutnya, rata-rata pengaduan tersebut didominasi oleh Pembiayaan atau Kredit Perbankan, Klaim Asuransi dan juga Kredit atau Pembiayaan yang dilakukan oleh leasing. Total ada 75 pengaduan pembiayaan atau kredit perbankan.

Dengan rincan 30 pengaduan melalui surat, telepon sebanyak 3 tiga pengaduan dan 42 pengaduan lainnya dengan datang berkunjung ke kantor OJK.

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk klaim asuransi, lanjutnya, sebanyak 35 pengaduan yang terdiri dari 5 pengaduan melalui surat, 3 tiga pengaduan melalui telepon dan 27 pengaduan melalui kunjungan ke kantor OJK. 

Sementara, untuk pengaduan terhadap kredit atau pembiayaan terhadap leasing, sebanyak 24 pengaduan yang terdiri dari 10 pengaduan melalui surat, dua pengaduan melalui telepon dan 12 pengaduan melalui kunjungan ke kantor.

Lebih jauu Widodo mengatakan jika Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah melayani sebanyak 1.429 debitur sejak 2 Januari sampai 31 Mei 2018. 

“Artinya, masyarakat sudah terinformasi dengan baik. Pada hari pertama, ada sekitar 10 orang yang datang dan semua berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah," ujarnya.

Pria asal Blitar ini menjelaskan, SLIK berguna untuk mempersingkat waktu ketika melakukan pengajuan kredit. Selain itu, juga berguna untuk nasabah perbankan atau industri jasa keuangan lainnya.


Topik

Ekonomi OJK-Malang kredit-perbankan surat-pengaduan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto