Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Paslon Menawan Canangkan Malang Kota Anti Narkotika

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

13 - Jun - 2018, 16:22

Keterangan Foto atas : Ahmad Wanedi saat berbicara di depan warga (foto : Istimewa)
Keterangan Foto atas : Ahmad Wanedi saat berbicara di depan warga (foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Peredaran Narkotika yang cukup meresahkan masyarakat khususnya di Kota Malang menjadi perhatian penuh Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Dr. Ya'qud Ananda Gudban - H. Ahmad Wanedi.

Pasangan calon dengan sebutan Menawan (Menangkan Nanda - Wanedi) ini memasukkan aksi pencegahan peredaran narkoba dalam salah satu programnya bertajuk "Menawan Anti Narkotika,"

Baca Juga : Lahir Putusan Sementara, Siadi-Tyas Sujud Jago Golkar di Pilkada Malang 2020

Calon Wakil Wali Kota Malang, H. Ahmad Wanedi, mengatakan, Malang sebagai kota wisata yang banyak dikunjungi para pendatang serta banyak tempat hiburan malam berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba.

"Program Menawan Anti Narkotika ni berdasarkan atas keluhan masyarakat yang khawatir akan peredaran narkoba di kalangan masyarakat utamanya kawula muda," kata Wanedi

Ia menjelaskan, pada saat agenda blusukkan ke masyarakat, banyak orang tua yang resah perihal peredaran narkoba. Mereka, lanjut Mbak Nanda, takut jika anaknya terlibat dalam kubangan hitam narkoba yang membahayakan itu.

"Banyak masukan dan keluhan dari masyarakat khususnya para orang tua. Mereka khawatir anaknya terjerat dalam narkoba," tukasnya.

Ahmad Wanedi (dua dari kiri) bersama warga (foto : Istimewa)

Diketahui, selama ini belum ada regulasi di tingkat Kota Malang yang melindungi warganya dari bahaya Narkotika. Peraturan Daerah (Perda) anti narkoba untuk memperkuat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tak hanya itu, Peraturan Wali Kota Malang No 40 Tahun 2013 sudah kadaluarsa sejak tahun 2015 lalu, sehingga kedepan perlu ada program yang tegas untuk Anti Narkoba.

"Dari sektor regulasi saja belum ada aturan tegas soal pencegahan narkoba di Kota Malang. Tentunya ini perlu mendapat perhatian penuh mengingat bahaya narkoba ini cukup memprihatinkan," tukasnya.

Baca Juga : Ketua PPP Puji Pasangan Calon PDI Perjuangan, Sinyal Koalisi?

Selain itu, Pemkot Malang kedepan harus menandatangani kerjasama dengan Polres Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang serta berbagai organisasi seperti Granat, GANN, Gepenta, dan sebagainya untuk memberantas narkotika bersama-sama.

"Karena itu kami memasukkan program pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika Ini sebagai program prioritas," tandasnya.

"Ini merupakan keresahan saya selaku orang tua dan juga selaku paslon akan maraknya narkoba, sehingga perlu ada penanganan cepat akan masalah narkoba ini," pungkasnya.


Topik

Politik berita-malang Anti-Narkotika calon-wali-kota calon-wakil-wali-kota


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto