Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lebaran Tahun Ini, Mobil Dinas di Kota Malang Boleh Dikandangkan di Rumah Pribadi

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Jun - 2018, 14:42

Lebaran Tahun Ini, Mobil Dinas di Kota Malang Boleh Dikandangkan di Rumah Pribadi
Lebaran Tahun Ini, Mobil Dinas di Kota Malang Boleh Dikandangkan di Rumah Pribadi

MALANGTIMES - Berbeda dengan tahun lalu, lebaran tahun ini Pemerintah Kota Malang memperbolehkan kendaraan atau mobil dinas untuk dikandangkan di kediaman pribadi masing-masing pejabat. 

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Karena pada 2017, seluruh mobil dinas yang melekat pada sebuah jabatan harus disimpan di Balai Kota Malang. Namun meski begitu, para pejabat pemerintahan tersebut masih dilarang keras membawa mobil dinasnya untuk kebutuhan mudik.

"Mobil disimpan di rumah masing-masing pejabat dengan keamanan yang melekat pada setiap individu. Tapi mobil dinas tetap tidak boleh digunakan mudik," jelas Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto pada wartawan.

Alasan tidak lagi dikandangkan di balai kota menurut Wasto dikarenakan libur tahun ini lebih panjang dibanding sebelumnya. Sehingga, ada kebijakan bersama untuk membawa mobil dinas ke kediaman pribadi masing-masing pejabat.

Salah satu pertimbangannya adalah berkaitan dengan perawatan mobil selama libur lebaran. Jika berkaca pada tahun lalu, petugas harus mengecek mesin dan kebersihan dari setiap kendaraan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Kalau ditaruh di balai kota, yang manasin mesin dan kalau kerontokan daun itu yang susah. Karena masa libur panjang tahun ini lebih lama," tambah Wasto.

Dia pun optimis jika ASN di lingkungan Pemkot Malang akan mematuhi aturan yang ada. Karena di tahun-tahun sebelumnya, angka kepatuhan terhadap kebijakan untuk membawa mobil dinas saat mudik di Kota Malang sangat tinggi.

"Dan disimpan di rumah pribadi kan sebenarnya ini bukan pertama, sebelumnya memang diletakkan di rumah. Dan baru tahun 2017 yang dikandangkan di balai kota. Selama ini sama sekali tidak ada yang melanggar," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Mobil-Dinas-Kota-Malang Pemerintah-Kota-Malang Sekertaris-Daerah-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus