Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Molor Hampir Dua Jam, Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Tidak Kuorum?

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

29 - May - 2018, 11:43

Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang yang lengang karena belum memenuhi kuorum peserta rapat. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang yang lengang karena belum memenuhi kuorum peserta rapat. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna, Senin (28/5/2018).

Rapat yang sedianya dimulai pukul 20.00 WIB itu molor hampir dua jam, karena jumlah anggota  dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Hingga pukul 21.30 belum ada tanda-tanda pimpinan rapat masuk ke ruang sidang.

Berdasarkan catatan MalangTIMES, hingga pukul 21.40 baru 18 orang yang menandatangani daftar hadir.

Padahal untuk memenuhi syarat kuorum atau minimal, diperlukan 23 anggota dewan. Yakni separo ditambah satu dari total anggota DPRD Kota Malang yang berjumlah 45 orang.

Juga ada satu nama yang mengajukan izin sakit, yakni Wakil Ketua DPRD III Kota Malang dari Fraksi Demokrat, Sony Yudiarto.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Abdulrachman juga tidak hadir karena tengah berada di luar kota.

Praktis, rapat tersebut dipimpin oleh Plt Wakil Ketua II DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar, Choeroel Anwar. 

Jelang pelaksanaan rapat paripurna, suasana di bagian sekretariat dewan cukup tegang.

Staf-staf dewan tampak sibuk menelepon satu per satu anggota yang berpotensi datang. Ada yang menjawab lupa, ada pula yang tengah dalam perjalanan.

"Padahal undangan sudah sejak minggu lalu disampaikan," ujar salah satu staf. 

Beberapa nama anggota DPRD Kota Malang yang datang cukup awal di antaranya ada 12 orang.

Selain Choeroel Anwar, ada M Fadli, Syamsul Fajrih, Imam Ghozali, Afdhal Fauza, Sugiarto, Priyatmoko Oetomo, Hadi Susanto, Tutuk Hariyanti, Arief Hermanto, Diana Yanti, dan Mulyanto.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Lalu sekitar pukul 21.18, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PPP-Nasdem, Asia Ariani datang dengan terburu-buru.

"Maaf ya terlambat. Ini tadi habis salat terawih, hampir lupa (kalau ada rapat paripurna). Jadi terlambat," ucapnya sembari membubuhkan tanda tangan bukti hadir. 

Sementara itu, dari sisi Pemkot Malang tampak sudah hadir sejak awal.

Berdasarkan jadwal yang diterima MalangTIMES, rapat tersebut bakal dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto.

Akan tetapi, tampak hadir pula Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi. Sembari menunggu kuorumnya anggota dewan, kedua pimpinan pemerintahan itu bersantai di ruang transit dewan. "Iya, ini masih menunggu kuorum," ujar Wasto.

Agenda rapat itu sendiri untuk membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Perda). Yakni perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Yang kedua, perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.

Ditahannya 19 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuat proses legislasi Kota Malang tersendat-sendat. Sebab anggota dewan aktif yang tersisa hanya ada 26 orang. Artinya, toleransi ketidakhadiran hanya tiga orang di setiap rapat paripurna biasa.

Sementara jika rapat paripurna pengambilan keputusan, semua anggota wajib hadir seperti aturan khusus yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

 


Topik

Pemerintahan DPRD-Kota-Malang Pemerintah-Kota rapat-paripurna


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto