Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Suami Korban Salah Tangkap Densus 88 Buka Suara, Banyak Fakta Menarik yang Terungkap

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

16 - May - 2018, 18:13

Arifin ketika ditemui di rumahnya, Rabu (16/5/2018) (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Arifin ketika ditemui di rumahnya, Rabu (16/5/2018) (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Siti Rohaida (48) warga yang bertempat tinggal di Jalan Kapi Sraba XH 12, RT 4, RW 6, Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang memang sempat ditangkap polisi pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia diduga terkait jaringan aksi pelaku teror bom sudah dibebaskan pihak kepolisian karena memang tidak terbukti.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Arifin suami Siti Rohaida (48) menuturkan, bahwa istrinya tersebut sudah dibebaskan pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, Siti Rohaida memang tidak terkait dengan kejadian teror tersebut. 

Lanjut Arifin, sebenarnya saat itu, istrinya usai menjenguk orang tuanya yang akan melaksanakan umroh pada bulan Ramadan ini. Ketika akan pulang ke Malang, istrinya terlebih dahulu mengantarkan adik iparnya yakni Rosalina Afrida pulang ke Sidoarjo.

Kebetulan saat itu saat sampai di rumah, salah satu anak dari tiga anak adik iparnya sakit sehingga istrinya berniat mengantarkan adik iparnya berobat.

"Saat itu klinik yang paling terdekat adalah klinik yang tidak jauh dari Polres Sidoarjo, entah klinik apa itu, saya enggak tau namanya. Karena mungkin saat itu situasi sedang gawat-gawat nya, dan juga mungkin suasana panik, istri saya kebetulan juga bercadar, langsung ditangkap oleh polisi," jelasnya ketika ditemui MalangTIMES di kediamannya yang usai diobrak-abrik petugas, Rabu (16/5/2018).

Setelah itu, istrinya bersama adik iparnya dan anaknya langsung diamankan di Polres. Di sana dilakukan pemeriksaan, sampai akhirnya istri dan adik iparnya diperbolehkan pulang karena memang tidak terkait dengan jaringan pelaku teror bom.

"Setelah diperiksa, pada pukul 11.00 WIB sebenarnya sudah selesai dan diperbolehkan pulang, tapi masih disuruh menunggu oleh polisi. Saat itu sempat saya telpon, sudah sampai mana, istri saya bilang baru kena razia, tapi ini sudah selesai hanya salah paham," ungkapnya.

Pada Selasa pagi (15/5/2018) istrinya bersama kakaknya yang juga merupakan anggota TNI diantar untuk melakukan rehabilitasi nama di Polres Sidoarjo dan pada siangnya permasalahan tersebut akhirnya clear.

"Ya dibebaskan jam 19.00 WIB itu. Mungkin waktunya pulang pas enggak tepat. Kebetulan ada kejadian itu, istri saya sampai saat ini masih di rumah adik iparnya," imbuh Arifin di kediamannya yang masih acak-acakan pasca pengeledahan.

"Sebelumnya pasca ditangkap itu istri saya saat telpon sempat tidak saya angkat satu kali. Saya juga sempat marah dan terpikir masak istri saya terlibat,"tambahnya.

Sementara itu, setelah menceritakan kejadian bagaimana kronologi penangkapan istrinya, Arifin pun berlanjut menceritakan kronologi penangkapan dirinya hingga pengeledahan rumahnya di Jalan Kapi Sraba XH 12, Rt 4, Rw 6, Mangliawan, Pakis, Kabupaten Malang.

Saat itu, usai menelpon istrinya, ia tetap melakukan pekerjaan seperti biasa di kantor Pos Malang. Sekitar pukul 14.00 WIB, ia diberitahu salah seorang karyawan untuk segera menghadap pimpinan.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak

Karena saat itu ia merasa tidak ada yang salah dengan pekerjaan atau apapun, ia langsung menemui pimpinan di ruangannya.

Saat masuk di ruangan pimpinan, di sana ternyata sudah terdapat empat orang yang membawa senjata laras panjang dan berbaju hitam hitam sedang menunggu.

"Saat itu ya saya salami semua. Setelah saya bilang ada yang bisa saya bantu lalu dijelaskan dan saya disuruh ikut untuk pulang ke rumah dan dilakukan pengeledahan seluruh ruangan rumah," jelasnya

"Saat itu petugas hanya mengamankan buku-buku, ya buku-buku ngaji itu. Enggak ada yang lain, yang ada bon-bon hutang itu," tambahnya sembari tertawa.

Setelah pemeriksaan di rumahnya selesai, Arifin langsung dibawa ke Markas Brimob Ampeldento. Di sana ia juga diperiksa oleh petugas.

Saat diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan petugas justru tidak banyak mengarah kepada Arifin. Pertanyaan lebih mengarah pada istrinya. 

"Ya ditanya terkait pengajian, terus terkait berangkatnya ke Surabaya kapan, pulangnya kapan, kegiatannya apa. Dan saat itu saya juga menjelaskan bahwa istri saya ke sana menjenguk orangtuanya yang akan umroh," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meskipun begitu, pasca penangkapan yang bisa dibilang terlalu tergesa-gesa dan kurang teliti ini membawa dampak bagi pekerjaan dan lingkungan sekitarnya. Namun meskipun begitu, ia tidak akan menuntut sacara hukum.

"Meski keluarga besar saya juga ada yang enggak terima, tapi saya enggak apa-apa. Saya paham mereka menjalankan tugas karena situasi memang sedang gawat," pungkas Arifin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Densus-88 Kabupaten-Malang fakta-menarik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto