Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Serahkan Empat Berkas Dugaan Korupsi, MCW Desak Kepolisian Turun Tangan

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

08 - May - 2018, 16:54

Koordinator MCW M Fahruddin menyerahkan berkas dugaan korupsi kepada Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (Foto: MCW for MalangTIMES)
Koordinator MCW M Fahruddin menyerahkan berkas dugaan korupsi kepada Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri. (Foto: MCW for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Malang Corruption Watch (MCW) terus menyoroti kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Malang. Setidaknya, MCW merangkum ada empat kasus yang dinilai merugikan negara hingga miliaran rupiah. MCW juga mendesak Polres Malang Kota turun tangan untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Kota Malang.

Siang ini (8/5/2018) perwakilan MCW menggelar hearing dengan jajaran pimpinan Polres Malang Kota. Termasuk juga menyerahkan sejumlah berkas terkait bukti dugaan empat kasus korupsi di Kota Malang. Koordinator MCW M Fahruddin mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan upaya proaktif masyarakat agar pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut segera dilakukan.

Baca Juga : Miris, Pesta Seks dan Balapan Liar Masih Terjadi di Tengah Pandemi Covid-19

Fahruddin menyebut, ada empat kasus dugaan korupsi di kota pendidikan yang hingga kini masih belum ditemukan titik terangnya. Di antaranya kasus korupsi Jembatan Kedungkandang yang merupakan proyek multiyears di tahun 2012-2013 dengan total anggaran mencapai hampir Rp 95 miliar. “Kasus ini sebelumnya telah ditangani oleh kepolisian, akan tetapi hingga hari ini tidak ada kejelasan,” ungkap Fahruddin.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi hilangnya beberapa kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurut Fahrudin, di tahun 2014 terdapat beberapa kendaraan dinas milik Pemkot Malang yang keberadaan fisiknya tidak diketahui alias hilang. "Dari hasil analisis BPK Jatim, akibat dari hilangnya kendaraan dinas tersebut kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 7,4 miliar," paparnya.

Sedangkan kasus selanjutnya terkait dugaan korupsi penggandaan modul pelatihan untuk pelaksanaan pelatiahn kurikulum 2013 yang dikelola oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Otomotif dan Elektronika (PPPPTK) atau VEDC Malang.

Kasus terakhir terkait dugaan korupsi dengan modus mengurangi volume pengerjaan sejumlah ruas jalan di Kota Malang. "Untuk kasus korupsi dengan modus mengurangi volume pengerjaan jalan ini, terjadi di tahun 2015 dengan nilai korupsi sebesar Rp 744 juta, serta di tahun 2016 dengan nilai korupsi sebesar Rp 362 juta," rincinya.

Selain mendesak segera mengusut tuntas kasus korupsi, MCW juga mendorong kepolisian segera melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk dilakukan tuntutan di pengadilan. "Kami berharap kepolisian juga melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan masyarakat terkait dugaan tipikor. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegasnya.

Baca Juga : Hampir Diamuk Warga, Pelaku Pembobolan Ruko Karaoke di Blimbing Ternyata...

MCW menilai, upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi suap APBD Perubahan tahun 2015 dan penganggaran kembali Jembatan Kedungkandang tidak diiringi upaya pengungkapan kasus oleh lembaga penegak hukum lainnya, salah satunya kepolisian. "Kami juga menanyakan bagaimana kelanjutan proses penyelidikan terkait pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Malang Kota," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengungkapkan bahwa hingga kini kasus korupsi yang ditangani kepolisian masih dalam proses penyidikan. Bahkan penyidik telah meminta permohonan ke ITB sebagai saksi ahli, untuk kasus Jembatan Kedungkandang. "Terkait pengadaan mobil yang hilang dan kasus lainnya, saya belum dapat laporan dari penyidik. Nanti kita cek dulu prosesnya," tutur Asfuri.

Pihaknya menegaskan jika kepolisian akan langsung menindaklanjuti jika ada informasi atau laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi. "Kami terus berupaya melakukan penyelidikan, targetnya dalam setahun bisa mengungkap dua kasus," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Malang-Corruption-Watch


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya