Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kantor Imigrasi Kelas I Malang Tolak 84 Paspor Sampai Tahun 2018, Mengapa?

Penulis : Nana - Editor : Heryanto

23 - Apr - 2018, 18:08

Kepala Imigrasi Kelas I Malang Novianto Sulastono menyatakan pihaknya telah menolak dan menunda penerbitan paspor sebanyak 84 dari tahun 2017 sampai kini. (Nana/MalangTIMES)
Kepala Imigrasi Kelas I Malang Novianto Sulastono menyatakan pihaknya telah menolak dan menunda penerbitan paspor sebanyak 84 dari tahun 2017 sampai kini. (Nana/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Maraknya penyalahgunaan paspor yang diajukan oleh pemohon kepada Kantor Imigrasi Kelas I Malang, menjadi atensi khusus bagi seluruh pegawai keimigrasian. 

Khususnya mengenai maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal di wilayah Malang.  Tak terkecuali yang terjadi di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Seperti diketahui,  kasus PMI Ilegal yang terungkap dikarenakan meninggal dunia sebanyak 12 orang. Hal inilah yang membuat pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus melakukan koordinasi. Khususnya dengan Kantor Imigrasi Wilayah Malang. 

Hasilnya,  sekitar 67 permohonan paspor di tahun 2017 ditolak oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang. Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 17 permohonan paspor di tunda. Sehingga total permohonan paspor yang ditolak dan ditunda sebanyak 84.

"Betul kita melakukan penolakan dan penundaan penerbitan paspor di tahun lalu sampai saat ini. Totalnya sebanyak 84," kata Novianto Sulastono Kepala Imigrasi Kelas I  Malang,  Senin (23/4/2018). 

Tindakan Kantor Imigran Kelas I Malang tersebut merupakan upaya dalam mencegah penyalahgunaan paspor yang selama ini terjadi di wilayah Malang. 

Novianto menyatakan, banyak pemohon yang mengurus administrasi untuk keberangkatan ke luar negeri dengan berbagai cara dan modelnya.

Apalagi bagi pemohon yang dari awal berniat untuk menyembunyikan tujuan ke luar negeri. Seperti para PMI yang kerap terendus motifnya saat mengajukan permohonan paspor ke luar negeri. 

"Mereka berupaya semaksimal mungkin untuk lolos dari pihak Imigran. Baik melalui gestur tubuh maupun busana serta tentunya dengan memanipulasi data mereka, " ujar Novianto. 

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Beberapa trik para PMI yang terendus dan akhirnya ditolak serta ditunda penerbitan paspornya mengerucut pada tujuan perjalanannya.

Novianto menceritakan,  ada yang sebenarnya akan bekerja tetapi dengan paspor Umroh. "Atau dengan tujuan wisata tetapi kita mempelajari juga gestur tubuh para pemohon tersebut, " imbuhnya. 

Dikesempatan yang sama,  Bupati Malang Dr H Rendra Kresna juga menyampaikan hal yang serupa mengenai modus dari para PMI ilegal tersebut. Rendra bercerita, bahwa sindikat dalam ketenagakerjaan tersebut secara canggih melakukan berbagai pola dalam menyamarkan tujuannya. 

"Jadi mereka merombak penampilan dan mengajari para calon PMI. Baik cara berbusana sampai gaya tubuhnya. Jadi terkesan seorang pengusaha,  ini yang membuat mereka lolos dari imigrasi, " ujar Rendra. 

Kondisi inilah yang membuat Pemerintah terus menguatkan koordinasi dan komunikasi di setiap lini untuk menghadang berbagai model penyamaran para sindikat yang memperalat warga untuk menjadi PMI Ilegal. 


Topik

Pemerintahan berita-malang kantor-imigrasi-malang tolak-84-papor


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Heryanto