Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Bentuk Panwas Kelurahan/Desa, Panwaslu Kota Batu Tempuh Cara Praktis

Penulis : Irsya Richa - Editor : Heryanto

15 - Apr - 2018, 19:39

Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman (Foto : Irsya Richa/BatuTIMES)
Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman (Foto : Irsya Richa/BatuTIMES)

KOTA BATU - Pada 14 April 2018 lalu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Batu telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) untuk panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kelurahan atau desa. Amar putusan ini merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017. 

“Jadi Pantia Pengawas Lapangan (PPL) yang telah bertugas di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa langsung ditetapkan menjadi panwaslu Kelurahan atau Desa,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman, Minggu (15/4/2018).

Baca Juga : DPRD Kota Batu Tetap Nekat Lakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa Provinsi

Hanya saja harus memperhatikan kesiapan dari PPL apakah masih bersedia atau tidak menjadi tenaga pengawas.

Undang-undang tersebut memerintahkan Panwaslu kelurahan atau desa bertugas sekurang-kurangnya sebulan sebelum tahapan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Presiden.

Selain itu dua bulan setelah tahapan pileg dan Pilpres. Sementara, pileg dan pilpres akan dilaksanakan pada 17 April tahun 2019. 

“Disamping kesiapan yang bersangkutan (PPL) calon pengawas pemilu kelurahan atau desa harus menjunjung tinggi soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas yang kita kenal dengan SIM-P,” kata Rochman. 

Baca Juga : Lebih Dekat Rakyat, Anggota DPRD Kota Malang Ini Luncurkan 'Makan Sate bareng Pak Dewan'

Ia menambahkan pelatikan akan berlangsung pada bulan April ini, totalnya ada 24 calon PPL dari desa atau kelurahan di Kota Batu yang menerima SK pelantikan dan pengambilan sumpah. 


Topik

Politik batu kota-batu politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Heryanto