Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sehari Operasi Miras Ilegal, Polisi Sita 79 Botol dan Amankan 5 Pemilik

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Apr - 2018, 10:07

Miras dari berbagai merek yang diamankan Polres Malang Kota. (istimewa)
Miras dari berbagai merek yang diamankan Polres Malang Kota. (istimewa)

MALANGTIMES - Menjelang Puasa serta mengantisipasi tindakan kejahatan yang berawal dari miras (minuman keras) oplosan, Polres Malang Kota Sabtu (14/4/2018) melakukan razia di beberapa toko.

Pertama, razia berlangsung di kawasan Jalan Pasar Besar. Di sana petugas berhasil menyita 11 botol miras dari berbagai merek dari sebuah toko kelontong. Selain itu, petugas mengamankan satu pemilik.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Setelah itu, razia berlanjut di kawasan Jalan Nusakambangan. Petugas kembali berhasil mengamankan lima botol miras dan satu oorang yang diduga merupakan pemiliknya.

Penyisiran miras-miras ilegal atau oplosan terus berlanjut. Kali ini di kawasan Pasar Gadang. Di sini petugas kembali mengamankan 9 botol miras dan satu orang pemilik.

Terakhir, petugas mendatangi sebuah toko di kawasan Muharto. Di sana petugas berhasil membekuk dua orang yang diduga pemilik dengan barang bukti 27 botol miras oplosan dan 21 botol arak Jawa serta enam botol berjenis bir bintang.

Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah miras dari berbagai lokasi. Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk menyambut Ramadan serta memberantas peredaran miras ilegal.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak

"Dari empat lokasi yang dirazia petugas, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 79 botol, mulai dari miras bermerek sampai miras oplosan. Selain itu, petugas mengamankan total lima pemilik toko yang dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Operasi-Miras-Ilegal miras-oplosan polres-malang razia-miras jalan-pasar-besar polres-malang kriminal-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni