MALANGTIMES - Kepedulian para pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, benar-benar patut dicontoh.
Pasalnya mereka merelakan sebagian uang gaji maupun uang lembur yang mereka dapat untuk disisihkan dan diberikan terhadap sesama.
Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Program Kartu Prakerja di 56 Lokasi
Kepala UPT Pemakaman Disperkim Kota Malang, Takroni Akbar mengungkapkan, bahwa memang hal ini merupakan inisiatif dan kesepakatan dari teman-teman UPT Pemakaman yang sukarela memberikan sebagian rezeki mereka.
" Mulai dari Rp 15 ribu bahkan ada yang lebih setiap bulannya, memang teman-teman secara sukarela," ungkap Takroni Akbar yang juga membawahi UPT Rusunawa Kota Malang.
Lanjutnya, meskipun dari sekitar 50 pegawai yang ada memang nilainya tak banyak, namun hal tersebut harapannya tetap bisa bermanfaat bagi sesama.
"Apa yang disumbangkan tidak berbentuk uang, melainkan berbentuk sembako seperti beras maupun peralatan mandi. InsyaAllah dengan kegiatan ini dapat membersihkan sebagian dari rejeki yang kita terima agar lebih barokah,"bebernya usai melakukan kegiatan bakti sosial di Rusunawa Kota Malang.
Tak hanya UPT Pemakaman yang melakukan sumbangan sukarela setiap bulannya. Namun UPT Rusunawa yang dikepalai Takroni Akbar juga menganjurkan hal tersebut pada sejumlah karyawan UPT. Hasilnya, ada sambutan yang positif.
" Di UPT Rusunawa juga sama, mereka juga menyambut positif untuk memberikan sebagian rezeki mereka minimal Rp 15 ribu perbulannya atau yang ingin memberikan lebih juga kami persilahkan," ungkapnya
Baca Juga : Bupati dan Plt Wali Kota Blitar Kompak Sumbangkan Gaji Selama Pandemi Covid-19
Hasil-hasil dari uang yang dikumpulkan para pegawai UPT Pemakaman, pada Jumat (7/4/2018) diserahkan pada Panti Asuhan Anak Yatim di Jalan Janti Selatan, No 50, Kota Malang.
Setelah itu, kembali dilanjutkan pada Senin (9/4/2018), UPT Rusunawa yang menyerahkan sebagian rezeki yang mereka kumpulkan ke Panti Asuhan Ya’sibu Jl. Babatan III RT.02/RW.03, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang