Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik Debat Publik Pilkada Kota Malang Putaran Pertama (6)

Lima Segmen Debat, Komitmen Pemberantasan Korupsi Tak Muncul

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Apr - 2018, 13:40

Suasana debat publik pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2018-2023, Sabtu (7/4/2018) malam di Harris Hotel Malang. (Foto: Iim Hardian/MalangTIMES)
Suasana debat publik pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2018-2023, Sabtu (7/4/2018) malam di Harris Hotel Malang. (Foto: Iim Hardian/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Di tengah prahara kasus korupsi yang menejrat jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang, isu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih justru tidak muncu dalam debat publik pasangan calon. Sebanyak lima segmen lewat tanpa ada yang memunculkan komitmen pemerintahan periode 2018-2023 bakal bebas korupsi.

Padahal, komitmen tersebut justru dinantikan masyarakat. Dalam pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Periode 2018-2023, Sabtu (7/4/2018) malam di Harris Hotel Malang, lebih banyak mengupas tema-tema klasik seperti pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan, hingga ketenagakerjaan.

Termasuk dalam pertanyaan-pertanyaan yang disusun oleh tim panelis dan diberikan pada paslon dalam amplop tertutup. Tim panelis terdiri dari enam akademisi dari enam perguruan tinggi di Kota Malang. Yakni Dekan FISIP Universitas Merdeka (Unmer) Malang Sukardi, sebagai koordinator. 

Serta ada Direktur Center for Election and Politics Party (CEPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Asep Nurjaman, Wakil Dekan II FE Universitas Negeri Malang (UM) Nasikh, Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang Syaifullah, Wakil Rektor II Universitas Islam Malang (Unisma) Noor Shodiq Iskandar, serta Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Ngesti Dwi Prasetyo. 

Sukardi sebagai koordinator panelis mengakui bahwa tim perumus pertanyaan debat sengaja tidak memunculkan isu tersebut. "Memang tidak dimunculkan. Tapi sebenarnya itu memungkinkan dimunculkan pada sesi ketiga, empat dan lima oleh paslon saat diberi kesempatan saling bertanya," ujarnya saat ditemui usai debat. 

Secara tersirat, hal tersebut sengaja dilakukan agar tidak meminbulkan tendesi khusus pada debat. Terlebih dua calon wali kota (cawali) tidak dapat hadir karena masih menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

"Kami menjaga. Tampaknya semua paslon juga punyai irama yang sama untuk menjaga marwah debat ini. Bukan debat yang saling menjatuhkan, tapi membangun kebersamaan dengan hanya adu program," paparnya. 

Sukardi menyamaratakan pengetahuan warga Kota Malang khususnya calon pemilih. Menurutnya, tanpa diangkat sebagai bagian dari debat pun masyarakat sudah paham mengenai kasus yang terjadi. "Masyarakat Kota Malang sudah sangat dewasa memahami persoalan ini. Semua orang tahu kondisi yang terjadi dalam pilwali saat ini," terangnya. 

Padahal justru masyarakat saat ini membutuhkan penyataan sikap yang tegas soal penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi dalam masa lima tahun yang akan datang.

Tim panelis pun mengungkapkan bahwa debat yang berlangsung selama satu setengah jam itu sudah cukup optimal. "Saya kira kalau melihat debat pertama, sudah sangat bagus. Yang pasti stress waktu terbatas itu menjadi hambatan yang tidak bisa dihindari paslon," terangnya. 

Sukardi mengungkapkan bahwa ke depan, para paslon masih bisa menajamkan pemaparan visi misinya saat safari roadshow pada masa kampanye langsung pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengungkapkan bahwa seluruh kewenangan mengenai tema dan persoalan-persoalan yang dibahas dalam debat berada di tim perumus atau panelis.

"Soal pertanyaan, kami tidak masuk ke wilayah itu. Semua kami serahkan ke tim perumus termasuk bentuk-bentuk pertanyaan yang disampaikan," tegasnya. 

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam perebutan tampuk pimpinan Pemerintah Kota Malang. Nomor urut 1 ada pasangan Ya'qud Ananda Gudban - Achmad Wanedi (Menawan), nomor urut 2 ada petahana Moch. Anton-Syamsul Mahmud (ASIK), serta nomor urut 3 juag petahana Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (SAE).

Dua cawali tengah berpekara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan menjalani masa tahanan di Jakarta, yakni Ya'qud Ananda Gudban dan Moch Anton dipastikan tidak hadir. Sehingga, hanya menyisakan wakil-wakilnya untuk berlaga. (*)


Topik

Politik Debat-publik paslon-walikota-dan-wakil-walikota pilkada-kota-malang-2018 pemberantasan-korupsi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni