Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cermati Fenomena Alih Fungsi Lahan dan Perubahan Sosial, Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Malang Raih Gelar Doktor

Penulis : Wahida Rahmania Arifah - Editor : Heryanto

22 - Mar - 2018, 18:31

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjalani sidang terbuka promosi doktor ilmu sosial (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat menjalani sidang terbuka promosi doktor ilmu sosial (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Problematika alih fungsi lahan rupanya menjadi perhatian Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

Baca Juga : Dampak Covid-19, Beasiswa LPDP ke Luar Negeri Ditunda Tahun Depan

Mengambil obyek penelitian di Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Wahyu mengangkat disertasi seputar pengolahan fungsi lahan pertanian masyarakat di sana. 

Di hadapan sepuluh orang penguji, Wahyu menjelaskan kesadaran masyarakat Tajinan tinggi sehingga mereka mengetahui benar prosedur alih fungsi lahan pertanian.

"Dari temuan penelitian saya di antaranya adalah warga pintar jadi bila ada calo atau makelar mereka tidak langsung menjual tanah mereka begitu saja," papar dia pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang yang digelar pada Kamis (22/3/2018) sore. 

Disertasi Wahyu mengambil pendekatan penelitian kualitatif. Ia menggunakan teknik pengambilan data purposive sampling yakni pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian. Selama hampir empat tahun, Wahyu mengaku mendalami benar penelitian disertasinya ini. 

Penguji eksternal Dr H Rendra Kresna mempertanyakan kaitan topik disertasi Wahyu dengan teori ledakan penduduk. Yakni mereka yang tinggal di perkotaan karena lahan sempit akan bergeser ke pedesaan.

Wahyu awalnya gugup dengan pertanyaan ini, tetapi kemudian ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang telah memiliki kebijakan yang melindungi lahan pertanian. 

"Memang sudah ada aturan dari pemerintah Kabupaten Malang terkait ini. Untuk masalah ini kami melakukan perlindungan yakni sawah yang dialihfungsikan akan diganti dengan lahan yang luasnya minimal sama atau malah lebih besar dari sebelumnya," jawab Wahyu. 

Selain menanyakan hubungan antara temuan penelitian dengan kebijakan lahan pertanian Pemerintah Kabupaten Malang, Rendra juga mengaitkan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Seperti kita tahu pemerintah pusat memiliki kebijakan membangun Indonesia dari pedesaan. Nah dengan adanya banyak alih fungsi lahan ini bagaimana?" tanya Bupati Malang yang juga bergelar doktor itu. 

Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!

Wahyu memerlukan waktu beberapa menit sebelum akhirnya mulus menjawab pertanyaan tersebut. Dia menjelaskan bahwa upaya menggerakkan Indonesia dari pedesaan sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang melalui kegiatan bina desa.

"Menggerakkan Indonesia dari pedesaan sudah dilakukan dengan program Bapak Bupati Malang yakni bina desa. Dalam kaitannya dengan pengolahan lahan pertanian maka kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan pertanian," jawab Wahyu. 

Jawaban-jawaban Wahyu berhasil memuaskan para penguji hingga gelar doktor ilmu sosial resmi ia raih. Usai sidang terbuka, pria yang juga dosen itu sempat curhat dengan awak media.

"Ya pasti gugup karena kan yang menjadi penguji salah satunya adalah Bapak Bupati Malang. Sampai tadi penguji lain menyebut pas sidang tertutup saya lancar. Ya mungkin faktornya itu," katanya. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang giat memacu para pejabat untuk melanjutkan studi hingga jenjang doktoral.

Setidaknya dari 13  orang pejabat yang menempuh studi, sudah ada enam orang yang lulus dan meraih gelar doktor. Wahyu Hidayat sendiri menyelesaikan pendidikan doktoral selama 12 semester dengan predikat sangat memuaskan. (*)


Topik

Pendidikan dinas-cipta-karya-kabupaten-malang Wahyu-Hidayat Fenomena-Alih-Fungsi-Lahan gelar-doktor


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wahida Rahmania Arifah

Editor

Heryanto