MALANGTIMES - Program bedah rumah di bawah leading sektor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP CK) Kabupaten Malang berlanjut. Rencananya, pada tahun 2018 ini akan dilakukan bedah rumah sebanyak 386 unit. Anggaran yang dikucurkan untuk proram itu cukup besar, mencapai Rp 5,59 miliar. Anggarannya bersumber dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK).
Program itu, setiap tahunnya dikucurkan ke daerah untuk mempercepat berbagai program pusat yang dilimpahkan kewenangannya kepada pemerintah Kabupaten/Kota.
Rencananya, bedah rumah bagi 386 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu di berbagai wilayah di Kabupaten Malang.
Hal ini dibenarkan oleh Wahyu Hidayat Kepala DPKP CK Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang Perumahaan Imam Suyono yang dihubungi MalangTIMES, Selasa (20/03).
"Pagu anggarannya segitu. Untuk kepastiannya kita tunggu hasil dari Rakor Teknis terkait Bedah Rumah besok (21/03) di Batam, " kata Imam.
Rakor teknis di Kota Batam, Riau, lanjut Imam akan dihadiri oleh perwakilan dari Jawa, Bali dan wilayah lainnya. Serta akan dihadiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Dari hasil Rakor tersebut, ujar Imam, dimungkinkan adanya berbagai perubahan teknis dalam pelaksanaan bedah rumah di tahun 2018 ini.
"Kemungkinan itu bisa terjadi. Perubahan bisa di alokasi maupun teknis program. Untuk sementara kita belum bisa bicara banyak, " ungkap Imam kepada MalangTIMES.
Seperti diketahui, di tahun 2017 lalu jenis kegiatan bedah rumah terbagi dua, yakni berupa pembangunan baru (BP) dan peningkatan kualitas (PK) RTLH dengan klasifikasi rusak ringan, sedang dan berat. Sedangkan untuk anggaran PB sekitar Rp 30 juta dan PK antara Rp 7,5 juta sampai Rp 15 juta.
"Bantuan tersebut diwujudkan bahan bangunan. Sedangkan untuk kriteria ada tujuh yang harus dipenuhi warga yang rumahnya dapat bantuan, " ujar Imam.
Tujuh kriteria ketidaklayakan rumah yang dapat mengakses bantuan adalah dengan indikator luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, atap rumah dari daun atau lainnya, dinding rumah dari bambu atau jenis lainnya. Selain hal tersebut, jenis lantai berupa tanah, akses sanitasi tidak ada atau tidak layak, sumber penerangan bukan listrik serta tidak ada akses air minum layak.
Indikator tersebut, ucap Imam, bisa saja berubah nantinya. "Jadi kita juga menunggu hasil rakor besok tentang ini. Karena biasanya untuk pelaksanaan program dari DAK bulan april atau mei tahun berjalan sudah dimulai, " imbuhnya.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, DPKP CK Kabupaten Malang sejak awal tahun telah melakukan berbagai identifikasi bagi penerima manfaat program bedah rumah yang merupakan komitmen bersama dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Hal ini terlihat dengan sudah dipersiapkannya penerima manfaat program bedah rumah dengan rencana sebanyak 386 unit RTLH di tahun 2018 ini.