Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Tahun Buron, Pelaku Pembacokan di Pasar Gadang Akhirnya Terciduk Gara-Gara Hal Sepele

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

17 - Mar - 2018, 16:21

Ilustrasi (Fokuspantura)
Ilustrasi (Fokuspantura)

MALANGTIMES - Robi alias Umar Faruq, salah satu pelaku pembacokan di Pasar Gadang Kota Malang akhirnya berhasil ditangkap petugas gara-gara hal sepele. 

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Ia tertangkap saat pulang untuk melayat suadaranya yang meninggal.  Ia merupakan satu dari tujuh tersangka pembacokan serta pengeroyokan M Sodiq (40) warga Jalan Gadang gang XXI A pada 2015 lalu di depan depan ruko Alfamart dan ruko Rental Jl Satsuitubun No 15, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil diciduk polisi setelah pelariannya selama dua tahun.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembacokan terhadap korban, ia lantas menghilang dan melarikan diri ke Madura.

Usai melakukan pembacokan dulu, ia dan kawan-kawannya langsung kabur menggunakan dua mobil, 
CRV Nopol B 1193 FJ dan mobil Innova nopol L 1706 RS.  

Setelah itu, petugas kemudian mencari pelaku di kediaman Robi di Gadang Gang VI, Kecamatan Sukun, Kota Malang, karena sebelumnya, para pelaku sebelum menyerang korban berkumpul di rumah Roby.

"Dari penggeledahan di rumah saat itu, petugas tidak mendapati Roby. Namun petugas berhasil mengamankan lima sajam, tetapi Roby kabur lebih dulu," bebernya.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Mendapat informasi pelaku pulang karena ada saudaranya yang meninggal, petugas akhirnya langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar Roby pulang ke rumah hingga akhirnya berhasil dibekuk.

"Petugas menangkap Roby pada 2 Maret 2018 lalu dan langsung dibawa ke Polres Malang Kota. Sedangkan enam pelaku lain sudah tertangkap lebih dulu," ungkapnya.

Sebelumnya pada Minggu 29 November 2015, terjadi pembacokan yang dilakukan tujuh orang terhadap M Sodiq warga warga Jalan Gadang gang XXI A.

Pembacokan tersebut diduga bermotif balas dendam atas peristiwa yang sama yakni pertengkaran dua orang pedagang Pasar Gadang yang juga saling bacok pada 27 November 2015.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang peristiwa-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto