Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Awas, Korban Dimas Kanjeng Bergentayangan Cari Korban Baru

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Mar - 2018, 18:21

Polda Jatim saat merilis kasus pembunuhan berencana karena penggandaan uang.
Polda Jatim saat merilis kasus pembunuhan berencana karena penggandaan uang.

Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berkaitan dengan kasus penggandaan uang. Jika diruntut, kasus itu masih ada kaitan dengan kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng, dukun palsu asal Probolinggo yang bikin heboh beberapa waktu lalu.

Korban pembunuhan adalah Sahab, 48, anggota LSM asal Sumenep. Untuk kasus ini, Polda Jatim mengamankan empat orang tersangka. Yaitu, Nur Hidayati, 56, Ansori, 44, Effendi, 30, dan Rudi H, 37. Keempatnya berasal dari Kabupaten Jember.

Dari empat pelaku tersebut, otaknya adalah Nur Hidayat. Hubungannya dengan korban adalah saling kenal.

Semua ini terjadi lantaran Nur Hidayat dipercaya bisa menggandakan uang. Oleh korban, dia diserahi uang Rp 200 juta.

Uang tersebut dijanjikan bisa digandakan hingga Rp 2 miliar oleh Nur Hidayat. Namun setelah dua bulan lebih, nyatanya tanpa hasil. Sehingga korban pun meminta uangnya untuk dikembalikan.

Tapi oleh pelaku, uang itu tidak bisa dikembalikan langsung. Dikembalikan dengan cara diangsur. Dari lima kali angsuran, uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 152 juta.

Dari sini, masih ada sisa Rp 48 juta. Oleh pelaku, uang ini tidak mampu dikembalikan hingga dia melakukan perencanaan pembunuhan.

"Pelaku jengkel lantaran korban sering meminta uangnya kembali. Hingga menyuruh orang lain untuk melakukan pembunuhan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Rabu (14/3).

Dari sini, Nur Hidayati meminta Ansori untuk menghabisi korban. Oleh dia, Ansori dijanjikan uang Rp 11 juta. Hingga kemudian Ansori turut mengajak dua teman lainnya, Effendi dan Rudi.

Korban oleh para pelaku dihabisi di sebuah tempat makam di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Saat itu korban diajak untuk janjian bertemu pada akhir Januari 2018 di malam hari.

Korban dipukuli dengan sebuah linggis. Linggis tersebut diarahkan ke kepala korban berkali-kali hingga Sahab tidak lagi bernyawa.

"Para pelaku bisa kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dua bulan lebih. Mereka kami jerat dengan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan," imbuh Barung.

Sementara itu, sumber terpercaya SurabayaTIMES di kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini masih ada kaitan dengan Dimas Kanjeng. Yakni, pelaku Nur Hidayati sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Oleh Nur, yang diminta menggandakan uang adalah Dimas Kanjeng.

Nur sudah beberapa kali mencari orang untuk menyetorkan uang ke Dimas Kanjeng. Namun, sejak Dimas Kanjeng ditangkap polisi, dia bingung. Sebab, banyak uang orang yang dia bawa.

Karena kebingungan, Nur akhirnya mencari orang yang ingin digandakan uangnya. Namun, uang itu digunakan untuk tambal utang ke orang lainnya yang sudah menyerahkan uang terlebih dahulu.

Hingga kemudian, dia terjerat kasus terakhir ini. Oleh Sahab, dia terus-terusan ditagih senilai Rp 2 miliar. "Bingung mencari uang miliaran rupiah, akhirnya tersangka merencanakan sebuah pembunuhan," kata sumber tersebut. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-surabaya korban-dimas-kanjeng penggandaan-uang kasus-penggandaan-uang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni