Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker Kabupaten Malang Kembali Tertibkan Petugas Rekrutmen TKI

Penulis : Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Feb - 2018, 13:18

Disnaker Kabupaten Malang siap menyosialisasikan kebijakan pengenaan izin bagi PL dalam rekrutmen TKI. (Nana)
Disnaker Kabupaten Malang siap menyosialisasikan kebijakan pengenaan izin bagi PL dalam rekrutmen TKI. (Nana)

MALANGTIMES - Berbagai kasus yang terjadi di dunia tenaga kerja di luar negeri atau TKI yang menimpa warga Kabupaten Malang menjadi catatan penting tahun 2018.

Misalnya,  mengenai kasus pemulangan 12 jenazah TKI Ilegal asal Kabupaten Malang selama kurun waktu 2016 – 2017 lalu. Baik dari Singapura, Malaysia, Timur Tengah ataupun Taiwan. Atau, beberapa kasus TKI lainnya yang mengalami penyekapan atau tidak menerima haknya selama bekerja di luar negeri. 

Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa

Hal ini yang membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, kembali melakukan berbagai strategi dalam meminimalisasi terjadinya lagi berbagai kasus tersebut. Termasuk pemicu kasus di tahun lalu yang dikarenakan persoalan prosedur resmi dilanggar. 

Yoyok Wardoyo, kepala Disnaker Kabupaten Malang, mengatakan, tahun 2018 ini, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi mengenai seluruh aspek dalam persoalan TKI. "Terutama di wilayah hulu-nya dulu. Yaitu dengan adanya keberadaan para PL (petugas lapangan,  red). Kita akan kembali mendata dan mewajibkan mereka memiliki izin resmi dari Sisnaker" kata Yoyok kepada MalangTIMES, Minggu (25/02). 

PL yang merupakan petugas rekrutmen dari PJTKI yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan berjumlah ratusan orang ini menjadi sangat penting keberadaannya. Keberadaan mereka sangat menentukan dalam lancar tidaknya warga yang akan menjadi TKI. Atau ada tidaknya persoalan setelah para pencari kerja berada di luar negeri. 

Yoyok menegaskan, terjadinya TKI ilegal yang berefek dengan lahirnya persoalan  tidak lepas juga dari keberadaan mereka. "Kalau PL resmi dan memiliki izin dari Disnaker,  kemungkinan terjadinya persoalan TKI sangat kecil. Sebaliknya pun demikian, " ujarnya. 

Maka,  izin resmi yang dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Malang menjadi syarat mutlak bagi para PL tahun ini. Pasalnya,  tidak semua PJTKI yang mencari calon TKI berkantor atau punya cabang di Kabupaten Malang.

Ekspektasi masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja  di luar negeri juga relatif tinggi. Data di Disnaker Kabupaten Malang mencatat, tahun 2017 ada sekitar 2.933 orang yang menjadi TKI di berbagai negara tujuan. 

Harapan besar warga yang bertarung hidup di negara lain menjadi TKI untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup keluarganya  jangan sampai dinodai oleh perbuatan PL atau siapa pun yang tidak bertanggung jawab. 

Baca Juga : Pemkot Batu Kumpulkan Data Korban PHK Akibat Covid 19

Disnaker Kabupaten Malang tidak menutup mata,  dengan antusias warga untuk jadi TKI,  masih terjadi adanya PL PJTKI yang nakal. "Karena itu, kami data ulang dan keluarkan izin resmi untuk mereka. Agar benar-benar terpantau keberadaannya. Ini untuk kepentingan masyarakat, " tegas Yoyok yang juga menyampaikan di bulan depan,  pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut. 

Selain melakukan pendataan dan izin resmi bagi PL,  Disnaker Kabupaten Malang tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi bagi masyarakat maupun pemerintah desa untuk mengikuti seluruh prosedur resmi dalam persoalan TKI. 

Anjuran untuk berangkat kerja ke luar negeri secara resmi,  akan membuat pihaknya bisa secara maksimal membantu apabila terjadi persoalan di kemudian hari. 

Disinggung mengenai definisi TKI ilegal,  Yoyok menyampaikan ada dua terminologi sederhana yang bisa dipakai. Pertama,  keberangkatan TKI sudah dianggap ilegal ketika tidak terdata secara administrasi. "Kedua,  TKI keluar atau pindah kerja tanpa sepengetahuan PJTKI yang memberangkatkan," pungkas Yoyok. (*) 


Topik

Pemerintahan Disnaker-Kabupaten-Malang Rekrutmen-TKI pemkab-malang berita-kabupaten-malang dinas-tenaga-kerja-kabupaten-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni