MALANGTIMES - Keseriusan Pemkab Malang di bawah kepemimpinan Bupati Dr H Rendra Kresna dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun desa patut diacungi jempol.
Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra
Betapa tidak, dalam kurun waktu 7 tahun selama kepemimpinan Bupati yang terkenal dengan programnya mengembalikan kejayaan desa ini terbukti berhasil mengentaskan sebanyak 113 desa tertinggal di Kabupaten Malang.
Kini, hanya tinggal satu desa tertinggal yakni Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare yang ditargetkan tahun ini akan tuntas dari ketertinggalannya.
Sejak awal kepemimpinan Rendra Kresna tercatat dari 378 desa yang ada memang masih ada sebanyak 114 desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Melalui berbagai program pendampingan dan kebijakan strategis, Pemkab Malang terbukti mampu menyelesaikan berbagai persoalan desa yang menjadi faktor penghambat kemajuan.
“Program pembangunan yang kami rancang sebagian besar diprioritaskan untuk mengembangkan potensi desa. Warga di desa-desa kami pacu agar kreatif mengembangkan potensi daerahnya dari berbagai sektor,” jelas Bupati Malang Dr H Rendra Kresna kepada MalangTIMES, Sabtu (17/2/2018).
Semangat membangun desa dengan segala potensi yang dimiliki teduplikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai stakeholder pengembangan desa di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji menjelaskan tahun ini pihaknya memang akan menggenjot program-program untuk pembangunan desa tertinggal di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19
Targetnya, program-program tersebut akan tuntas sesuai visi dan misi Pemkab Malang 2016-2021 yakni terwujudnya Kabupaten Malang yang Madep, Manteb dan Manetep.
"Tahun ini memang masih ada satu desa tertinggal. Kami targetkan satu desa tertinggal yakni Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kaliparen ikut berkembang seperti yang lain dalam tahun ini," jelas Suwadji.
Dijelaskan, desa tertinggal yang dimaksud diukur dengan beberapa parameter di antaranya angka kemiskinan, akses jalan utama, fasilitas pendidikan dan kesehatan, lapangan usaha, sarana komunikasi, dan sumber air minum.
Selain itu, termasuk dalam parameter sebuah desa masuk kategori tertinggal atau tidak adalah seberapa banyak persentase rumah tangga pengguna listrik, rumah tangga pertanian, sosial ekonomi penduduk, dan kemudahan akses ke puskesmas, keberadaan pasar permanen, dan pertokoan.
"Kami akan identifikasi faktor-faktor penghambat kemajuan desa melalui berbagai kegiatan seperti bina desa sehingga kendala-kendala yang dihadapi bisa segera dicarikan pemecahannya," pungkasnya.