MALANGTIMES - Kota Malang yang kembali diobok-obok oleh KPK ternyata menarik banyak wajah baru, salah satunya yakni Dr. Ya'qud Ananda Gudban. Anggota DPRD Kota Malang tersebut hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Batu.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Sebelum Nanda, ada 12 anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa, mereka adalah Subur Triono, Suprapto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, dan Sony Yudiarto.
Namun, KPK mengembangkan pemeriksaan menjadi 14 orang. Dua orang yang diperiksa selanjutnya adalah staf ahli Pemkot Malang, Handi Triyanto dan Mulyono.
"Sebagai warga negara yang taat pada hukum saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di Mapolres Batu," kata Ya'qud Ananda Gudban.
Status Nanda sebagai saksi sama dengan 43 rekannya di DPRD yang juga diperiksa oleh KPK atas kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang. "Tadi selesai pemeriksaan jam 11 siang," ucapnya.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
Walau dipanggil untuk pemeriksaan, Nanda yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus suap tersebut. "Sejak awal saya meyakini tidak terlibat dalam kasus ini. Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Malang," tegasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Nanda langsung melanjutkan agendanya untuk sosialisasi Bacalon Wali Kota di dua lokasi sekaligus, yakni Pasar Kebalen dan Pisang Candi.
"Setelah pemeriksaan sebagai saksi, saya tetap melanjutkan agenda sosialisasi menemui sekaligus memenuhi undangan warga," pungkasnya.