Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

DIPA Diserahkan Desember, Pemda Diminta Percepat Pencairan Anggaran

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Feb - 2018, 15:20

Grafis nilai DIPA yang diperoleh Pemda Malang Raya. (Debyawan Dewantara Erlansyah/ MalangTIMES)
Grafis nilai DIPA yang diperoleh Pemda Malang Raya. (Debyawan Dewantara Erlansyah/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah pusat terus memacu daerah untuk melakukan percepatan pencairan anggaran untuk memacu pergerakan ekonomi masyarakat. Terlebih, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sudah diserahkan sejak Desember 2017 lalu. 

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti mengungkapkan, tahun ini sebanyak 132 satuan kerja (satker) menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang. Masing-masing KPA telah memperoleh rincian DIPA atau program-program yang dibiayai pemerintah pusat. 

"Sebanyak 12 persen dari total DIPA Jawa Timur dicairkan di wilayah kerja KPPN Malang. Nilainya sebesar Rp 14,38 triliun," ujar Wiwin dalam rilis resminya. Angka tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Yakni DIPA untuk belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 7,13 triliun. Juga DIPA Dana Transfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp 7,25 triliun.

Di wilayah kerja KPPN Malang, ada lima daerah yang mendapat 172 DIPA tahun 2018. Rinciannya, Kota Malang senilai Rp 4,42 triliun, Kabupaten Malang sebesar Rp 1,62 triliun, Kota Batu sebesar Rp 284 miliar, Kota Pasuruan sebesar Rp 287 miliar, dan Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 503 miliar.

Wiwin meminta pada pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien. Sehingga, program kerja demi perbaikan pelayanan pada masyarakat semakin prima. "DIPA diserahkan lebih cepat, dengan harapan seluruh satker bisa segera mengeksekusi program yang sudah dirancang. Paling tidak akhir Januari sudah bisa mulai pencairan," terangnya.

Meski demikian dirinya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak hanya mengejar tingginya penyerapan anggaran. Melainkan juga penggunaan anggaran yang sesuai dengan melakukan belanja berkualitas. 

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

Selama ini, sambung Wiwin, kendala dalam penyerapan anggaran salah satunya waktu penyerapan yang kurang efisien. "Perilaku belanja Satker selama lima tahun terakhir biasanya landai di awal tahun namun meningkat di pertengahan tahun. Mari kita perbaiki bersama, supaya penyerapan anggaran lebih proporsional," imbaunya.

Terkait penyerapan DIPA tahun 2017, hingga pertengahan Desember penyerapan di wilayah Jawa Timur masih mencapai sekitar 83 persen. "Ke depan satker diminta meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi anggaran. Sehingga anggaran dari pusat ke daerah bisa memberikan manfaat nyata pada masyarakat," tandasnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KPPN Malang Susanto menambahkan, pihaknya menghimbau pada satker pengguna anggaran untuk dengan maksimal melakukan pelaporan menggunakan sistem elektronik. "Kasatker juga harus mendorong operatornya untuk melakukan rekonsiliasi dengan e-rekon untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik," tegasnya.


Topik

Ekonomi berita-malang pemda-kota-malang DIPA-malang ekonomi-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus