Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Menyimak e-Musrenbang Kota Malang (1)

Manfaatkan Teknologi Aplikasi, Barenlitbang Kota Malang Geber Musrenbang 2018 Lebih Transparan dan Akuntabel

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

25 - Jan - 2018, 16:57

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso saat menjelaskan mekanisme e-Musrenbang Kota Malang 2018. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso saat menjelaskan mekanisme e-Musrenbang Kota Malang 2018. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Mengawali tahun anggaran, Badan Prencanaan, Penelitian dan Pegembangan (Barenlitbang) Kota Malang langsung tancap gas merealisasikan kegiatan-kegiatan yang terprogram. Salah satunya menggeber Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2018 untuk merangkum usulan program tahun anggaran 2019 dari masyarakat.

Setelah diawali musyawarah lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) hingg rukun warga (RW), kini kegiatan yang merupakan bentuk komunikasi langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan masyarakat itu memasuki tahap Musrenbang Kelurahan (Musrenbangkel).

Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan bahwa proses perencanaan pembangunan merupakan salah satu cara untuk mengakomodasi keinginan masyarakat. 

Erik menjelaskan, mekanisme perencanaan yang diterapkan di Kota Malang menggunakan sistem bottom-up, alias dari masyarakat bawah ke jajaran pemerintahaan di atasnya. "Kami menghimpun aspirasi dan partisipasi dari masyarakat Kota Malang. Masyarakat bermusyawarah di tingkat RT/RW lalu ke fase musyawarah di kelurahan. Ini yang sekarang sedang bergulir di 57 kelurahan," ujar Erik saat ditemui MalangTIMES.

Yang berbeda, pada rangkaian Musrenbang Kota Malang 2018 ini sepenuhnya menggunakan perkembangan teknologi informasi. Menurut Erik, hal tersebut dilakukan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

"Kami sudah menyiapkan sistem aplikasi e-Musrenbang (Musrenbang dengan sistem elektronik/online) sehingga semuanya tercatat dan terdokumentasi dengan rapi," sebut pria yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang itu.

Penggunaan aplikasi e-Musrenbang diharap bisa menjamin rangkaian proses usulan masyarakat berjalan transparan. Erik juga mengimbau warga untuk menyampaikan problem-problem riil yang dihadapi kepada pemerintah melalui kegiatan Musrenbang ini.

"Sehingga, setahap demi setahap ditemukan solusi dan (problem itu) bisa diselesaikan. Yang diusulkan tahun ini, nanti diekseskui melalui APBD Kota Malang 2019. Jadi prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ini benar-benar dilaksanakan dengan baik," tegasnya. 

Dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan maupun kecamatan, staf Barenlitbang Kota Malang sebagai leading sector juga turut mendampingi. Misalnya staf Subid Pelaporan Barenlitbang Kota Malang Mirza. Dia menjelaskan bahwa aplikasi e-Musrenbang tersebut juga membantu untuk mengklasifikasi usulan-usulan warga ke kelurahan yang termasuk menjadi prioritas. 

"Masing-masing kelurahan bersama Lembaga Permberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, dan lain-lain mengumpulkan usulan berdasarkan prioritas. Nanti masih akan dikelola di tingkat kecamatan, usulan mana yang layak maju ke tingkat kota," terang Mirza. 

Teksis pelaksanaannya, lanjut Mirza, setiap kelurahan dan kecamatan memiliki satu username dan password khusus untuk mengakses aplikasi. Nantinya, telah terdapat kategori-kategori usulan yang bisa diisi berdasarkan usulan masyarakat.

"Nanti bisa di-input usulan itu untuk mendapat pendanaan langsung melalui APBD ke kelurahan, atau juga bisa dimasukkan dalam usulan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi," paparnya.  

Mirza memberi contoh, jika masyarakat menginginkan program perbaikan jalan dalam skala besar, usulan bisa langsung di-input ke dinas pekerjaan umum  (PU). "Atau bisa juga diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi, misalnya ke APBD Provinsi Jawa Timur, bahkan ke APBN pemerintah pusat. Nanti ada pilihannya," urainya. 

Selain melalui anggaran pemerintah, lanjut Mirza, masyarakat juga bisa menyampaikan usulan untuk mendapatkan dana pihak ketiga. Yakni melalui mekanisme corporate social responsibility (CSR). "Ada formulir yang harus dilengkapi. Misalnya form anggaran yang didanai dinas, provinsi, nasional, bisa juga CSR," paparnya.

Dalam seri laporan khusus ini, MalangTIMES (JatimTIMES Grup) sebagai media berjejaring terbesar di Jawa Timur bakal mengawal proses e-Musrenbang Kota Malang 2018. Lalu seperti apa aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan? Serta kriteria usulan yang bakal mendapat prioritas untuk didanai? Simak tulisan selanjutnya. 


Topik

Peristiwa Barenlitbang-Kota-Malang Musrenbang-2018 Manfaatkan-Teknologi-Aplikasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus