Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Selewengkan Retribusi Parkir, Kejari Panggil 6 Pegawai Dishub Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

03 - Jan - 2018, 20:08

Ilustrasi penyelewengan uang (Foto : Google Image)
Ilustrasi penyelewengan uang (Foto : Google Image)

MALANGTIMES- Enam staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Pasalnya, keenam pegawai tersebut diduga menyelewengkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. 

Mereka sudah diperiksa oleh Kejari sejak pertengahan Desember 2017. Kasus ini akhirnya terendus Kejari Kota Malang setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk pada November 2017 terkait adanya dugaan penyelewengan uang dari retribusi parkir tersebut.

Pihak pelapor memberikan informasi tentang banyaknya uang retribusi parkir di Kota Malang yang sengaja tidak disetorkan ke Pemkot Malang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Rakhmat Wahyu membenarkan adanya pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dishub tersebut.

Namun pihaknya enggan menyebut secara detail siapa saja nama-nama petugas yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan ini.

"Iya betul, kami memintai keterangan terhadap pegawai Dinas Perhubungan. Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya, saat ditemui di kantornya,(3/1/2018).

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Pihaknya juga belum bisa menyampaikan keterangan para saksi yang dipanggil kejari beberapa waktu lalu. Kejari Kota Malang sampai saat ini tengah mencari bukti kuat apakah memang terdapat penyelewengan uang negara atau tidak.

"Nantilah, ini masih awal. Akan kami sampaikan nanti ya. Tujuan memintai keterangan ini adalah untuk menemukan ada atau tidaknya tindakan pidana. Kalau ditemukan bukti kuat, bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," tambah pria yang kini masih menjabat Kasi Pidsus Kejari Batu ini.

Saat ini, kejari fokus  mencari unsur bukti-bukti tambahan. Jika bukti-bukti yang diidentifikasi berjalan maksimal siapa pun orangnya yang terlibat dalam kasus ini pasti akan segera terungkap.

"Statusnya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Rencananya Kamis atau Jumat Kejari juga akan meminta keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Malang Ir. Sapto Prapto Santoso, M.Si," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Dishub-Kota-Malang Dinas-Perhubungan retribusi-parkir


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto