Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Kaki Residivis Ranmor Dihadiahi Timas Panas Petugas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

24 - Dec - 2017, 21:16

Pelaku curanmor yang ditembak aparat berada di kursi roda dan juga berada di bawah dengan perban putih pada kakinya. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Pelaku curanmor yang ditembak aparat berada di kursi roda dan juga berada di bawah dengan perban putih pada kakinya. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES- Residivis kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang satu ini tampaknya memang tidak pernah kapok. Bukannya bertobat, ia malah kembali melakukan aksi jahatnya. Namun, nahas kali ini ia dihadiahi timah panas petugas di kedua kakinya.

Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh

Tersangka bernama Ainul Yakin alias Yakin (37) warga Dusun Cobansari, Kelurahan Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya dia seorang. Namun satu rekan sekomplotannya yakni M Faizin (33) warga Dusun Cobansari, juga ikut merasakan timah panas dari aparat pada kaki kirinya.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK mengungkapkan ini merupakan upaya tegas petugas dalam menekan angka kejahatan. Khususnya 3C yakni pencurian dengan kekerasan(curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Pelaku yakin ini memang residivis kambuhan yang sudah masuk penjara sebanyak empat kali dalam kasus yang sama sehingga kami tindak tegas. Pelaku juga melawan saat akan ditangkap," ungkapnya.

Tersangka, sudah dijadikan target operasi (TO) pihak kepolisian pada kasus-kasus pencurian yang terjadi di Kota Malang. Tersangka berhasil diciduk di daerah Wonosari. Sementara rekannya ditangkap di Kota Malang.

Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 150 warna hitam putih dengan nopol N 6412 EEF.

Sepeda motor tersebut diketahui merupakan milik seorang mahasiswa asal Dampit kabupaten Malang bernama Hendra (19) yang dicuri oleh pelaku di kawasan Kerto Asri, Gang 2, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada awal Desember lalu.

"Ketika itu yang menjadi eksekutor adalah Yakin. Sedangkan rekannya Faizin mengawasi lokasi sekitar dari jarak agak jauh," paparnya.

Saat ini petugas terus melakukan pengembangan terhadap pelaku yang diduga banyak melakukan aksinya di lokasi-lokasi lain ini.


Topik

Peristiwa kasus-curanmor curanmor-malang Kapolres-Malang-Kota AKBP-Asfuri-SIK polres-malang kriminal-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto