Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Momen Tahun Baru, Dishub Larang Angkutan Barang Beroperasi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Dec - 2017, 07:55

Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Agar tak terjadi kepadatan kendaraan saat momen tahun baru 2018, ‌Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melarang angkutan barang beroperasi.

Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku mulai 28 Desember 2017 sampai setelah tahun baru atau tanggal 2 Desember 2018.

"Itu merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan dan Dishub Provinsi Jatim. Angkutan berat, angkutan barang dilarang beroperasi karena memang angkutan barang bisa saja rawan menyumbang kemacetan," ungkapnya.

Untuk tahun ini, peraturan yang diberlakukan Kementerian Perhubungan itu tidak ada yang baru. Peraturan masih sama seperti tahun sebelumnya. "Jika memang ada yang tetap beroperasi, tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tandas Raymond.

Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB

Jenis kendaraan yang akan masuk daftar pelarangan beroperasi adalah kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk gandeng, truk kontainer, serta kendaraan pengangkut barang dengan sumbu (as) lebih dari dua.

Sementara itu, untuk pengecualian, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan beroperasi. Yakni pengangkut BBM, bahan pokok, truk barang antaran pos. Juga angkutan bahan pokok yang tidak bertahan lama seperti sayur. (*)


Topik

Peristiwa malang berita-malang peristiwa-malang dishub-kota-malang tahun-baru-2018


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni