Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi Revolusi dalam Tubuh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Malang (9)

Dongkrak Investasi, Dinas Penanaman Modal Rancang Dokumen Terintegrasi

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

16 - Nov - 2017, 10:17

Ilustrasi investasi (Istimewa)
Ilustrasi investasi (Istimewa)

MALANGTIMES – Dunia investasi di Kabupaten Malang terus bergerak dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Walaupun terbilang kecil kenaikan nilai investasi dibandingkan dengan potensi yang ada di Kabupaten Malang, kondisi ini merupakan pondasi awal yang kuat dalam mendorong maksimalisasi investasi di berbagai sektor yang dimiliki oleh Pemerintahan Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Bupati Malang Dr H Rendra Kresna.

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Pondasi yang telah kuat ini tentunya perlu ditunjang kokoh juga dengan adanya dokumen perencanaan investasi terintegrasi dan lintas sektoral. Sesuai dengan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang diamanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2012. 

Dalam RUPM yang mensiratkan kepemilikan suatu dokumen perencanaan investasi terintegrasi dan lintas sektoral terdapat tujuh kebijakan dalam persoalan ini. Sayangnya, sampai penghujung tahun 2017 Pemerintahan Kabupaten Malang belum memiliki dokumen tersebut.

“Dokumen tersebut belum ada. Walaupun ada masih bersifat parsial atau sektoral. Hal ini yang membuat kami sedang mempersiapkannya dan terus berkoordinasi secara lintas sektoral dalam persoalan investasi,” kata Mursyidah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Malang, Kamis (16/11) kepada MalangTIMES.

Pentingnya dokumen perencanaan investasi terintegrasi ini erat hubungannya dengan pemberian pelayanan dan kemudahan kepada investor, baik untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Infografis MalangTIMES

“Dengan adanya dokumen ini seluruh pelayanan akan terintegrasi dari berbagai sektoral yang terkait. Ini akan menyederhanakan sekaligus memudahkan investor menanamkan dananya di Kabupaten Malang,” ujar Mursyidah yang memiliki impian di tahun depan dokumen tersebut sudah bisa diselesaikan dan diaplikasikan.

Integralistik pelayanan dan kemudahan dalam investasi menjadi syarat mutlak untuk mendongkrak peningkatan penanaman modal di Kabupaten Malang. Pelayanan dan kemudahan ini nantinya yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan investasi. Sehingga ada kepastian bagi investor untuk datang, melihat, menganalisis serta memutuskan investasinya di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

“Jadi dalam dokumen tersebut nantinya akan seperti peta atau guide line tentang berbagai potensi investasi, rencana pengembangan, tata ruang dan peruntukan serta hal lainnya yang berhubungan dengan investasi,” pungkas Mursyidah. 


Topik

Ekonomi Dongkrak-Investasi-Dinas-Penanaman-Modal Dinas-Penanaman-Modal-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus