MALANGTIMES- Setelah melakukan penyegelan kepada warga rusunawa Buring 1 yang tidak membayar sewa, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang akan kembali menertibkan barang-barang yang tidak boleh ada di lingkungan rusun dan tidak segera dibersihkan.
Saat melakukan penertiban pembayaran sewa di kantor UPT Rusunawa Buring 1, Sekretaris Disperkim Dra Nunuk Sri Rusgiyanti langsung turun gunung untuk melihat bagaimana suasana penertiban yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Begitu melihat kondisi rusunawa dan beberapa warga, Nunuk (sapaan akrab Dra. Nunuk Sri Rusgiyanti) cukup kaget dengan pemandangan yang ada di lokasi.
Kagetnya sekretaris Disperkim tersebut karena banyak warga rusunawa yang menjemur pakaiannya di depan rumah. Hal itu dirasa Nunuk sangat menggangu pemandangan dan kebersihan.
Tak hanya itu, Dra. Nunuk Sri Rusgiyanti juga menemukan beberapa warga yang memelihara burung kicau yang kandangnya diletakkan d idepan rumah. Bahkan ada yang diletakkan di akses jalan rusunawa.
Ketika bertemu beberapa warga, Dra. Nunuk Sri Rusgiyanti sempat menegur dan melontarkan beberapa pertanyaan. "Itu jemuran siapa? kalian kalau lihat begitu apa tidak risih," ucapnya sambil menunjuk jemuran.
"Padahal di dalam huniannya sudah ada tempat untuk menjemur, kenapa masih ditaruh sini. Tolong bilang ya ke tetangganya, segera dipindah jemurannya," sambungnya.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Sementara itu Kepala UPT Rusunawa, Antonius Heri Suyanto mengatakan akan segera menertibkan barang atau jemuran yang diletakkan sembarangan oleh warga rusun.
"Kami akan segera tertibkan barang-barang yang membuat pemandangan rusun menjadi tidak sedap, seperti jemuran, kandang dan lainnya, karena itu sesuai dengan perjanjian kontrak," ucap Anton, sapaan akrab Antonius Heri Suyanto.