MALANGTIMES- Setelah resmi berakhir Operasi Zebra 2017 pada hari ini, Selasa (14/11/2017), Polres Malang Kota mengungkap, bahwa dari 6.327 pelanggar, yang paling menduduki posisi pelanggar utama adalah mereka yang berprofesi karyawan sebanyak 3.397.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Sementara pada posisi kedua, ditempati mereka yang berstatus pelajar atau mahasiswa dengan 2.272 pelanggar. Disusul selanjutnya sebanyak 498 profesi lain-lain. Pada posisi ke empat, pelanggar ditempati mereka yang berprofesi sebagai pengemudi sebanyak 84 orang. Dan terakhir sebanyak 76 orang yang melanggar adalah PNS.
Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho mengungkapkan, bahwa dengan adanya Operasi Zebra 2017 yang merupakan bentuk kepedulian dari kepolisian untuk meminimalisir kecelakaan dan menumbuhkan keselamatan dalam berlalu lintas bisa semakin memumbuhkan masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
"Memang jika melihat banyaknya jumlah pelanggar, banyak sekali mereka yang masih belum menyadari pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama," ungkapnya.
Selain itu, memang kebanyakan dari para pelanggar, didominasi dari para pelanggar yang tidak memiliki SIM dan memiliki STNK saat berkendara.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Setelah dinyatakan resmi berakhir, data terbaru yang dikeluarkan oleh Polres Malamg Kota telah berhasil menindak pelanggar sebanyak 6.327 pelanggar dengan barng bukti yang berhasil diamankan seperti STNK sebanyak 4.246, selain itu SIM 1.957 dan Ranmor 124.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang diamankan, sepeda motor sebanyak 5.920, mobil 380 dan jeni truk maupun bus sebanyak 27 unit.