MALANGTIMES - Persoalan kekurangan guru yang menimpa berbagai daerah selama bertahun-tahun sejak kebijakan moratorium guru ASN oleh pemerintah juga dialami dunia pendidikan di Kabupaten Malang.
Kekurangan guru di Bumi Arema ini mencapai ribuan orang dan telah terjadi sejak kebijakan moratorium ditetapkan. Akibatnya satu guru harus mengajar di dua sampai tiga sekolah. Kualitas akhirnya menjadi hal yang 'dikorbankan' dalam proses belajar mengajar karena persoalan tersebut.
Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!
Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto mengatakan bahwa di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Malang, khususnya SD dan SMP yang berjumlah 1.491, rata-rata kekurangan guru tiap sekolah mencapai 3 orang.
"Prosentasenya ya sekitar 50 persen dari kebutuhan guru di sini," kata Dwi kepada MalangTIMES, Rabu (08/11).
Pencabutan moratorium guru menjadi solusi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Malang dengan kondisi tersebut. PGRI Kabupaten Malang pun menegaskan bahwa hal tersebut menjadi harga mati bagi pemenuhan kebutuhan dunia pendidikan saat ini.
"Tentunya ini menjadi hal terpenting saat ini. Selama ini kita bertumpu pada adanya Guru Tidak Tetap (GTT) yang tentunya juga secara psikologis juga rentan dalam menunaikan tugasnya secara penuh," ujar Dwi yang juga mengatakan kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab jebloknya kualitas pendidikan di Kabupaten Malang di tahun ini.
Seperti diketahui, untuk honor GTT yang berjumlah sekitar 7.488 orang ini, mereka hanya mendapat insentif sebesar Rp 500 ribu per tahunnya. Insentif ini berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sesuai dengan peruntukannya secara aturan. Yaitu sebesar 15 persen dari dana BOS yang diterima sekolah.
Hal tersebut, kata Dwi menjadi faktor psikologi tersendiri bagi GTT yang sampai saat ini dengan sabar menunggu adanya pengangkatan menjadi guru tetap. Artinya, pencabutan moratorium guru menjadi pilihan utama dalam menyikapi kondisi tersebut.
Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi
"Tanpa hal tersebut memang menjadi dilematis bagi para pendidik tidak tetap. Pencabutan moratorium yang ranahnya di Pusat juga membuat kita hanya bisa berharap," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Malang di bawah pimpinan Bupati Malang Dr H Rendra Kresna juga tidak tinggal diam dalam persoalan tersebut. Berkali-kali Rendra melakukan koordinasi dan negosiasi kepada pemerintah dalam upaya pencabutan moratorium. Bahkan DPRD Kabupaten Malang pun turun tangan melihat kondisi dunia pendidikan di wilayahnya yang kekurangan guru tersebut.
"Tapi sampai saat ini belum ada sinyal dari pusat. Karena itu, kami sedang mengusulkan adanya kenaikan insentif GTT dari 500 ribu rupiah menjadi 1,2 juta rupiah. Ini langkah lain sambil menunggu adanya kebijakan pencabutan moratorium," ucap Dwi yang juga berharap apabila hal tersebut terealisasi maka pihaknya meminta agar para GTT ini yang bisa diangkat terlebih dahulu menjadi guru ASN nanti.
"Ini permintaan kita kepada pemerintah. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun lamanya dan membantu terciptanya pendidikan yang baik di tengah berbagai kendala yang dihadapi," pungkas Dwi.