Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Nelayan Kabupaten Malang Bakal Miliki Sertifikat Hak Tanah

Penulis : Imam Syafii - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Nov - 2017, 17:29

Dinas Perikanan Kabupaten Malang getol menggencarkan sosialisasi sertifikasi hak atas tanah nelayan di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. (foto : Dinas Perikanan Kabupaten Malang for MalangTIMES)
Dinas Perikanan Kabupaten Malang getol menggencarkan sosialisasi sertifikasi hak atas tanah nelayan di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. (foto : Dinas Perikanan Kabupaten Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Visi dan misi Bupati  Dr H Rendra Kresna dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Malang terus digencarkan. Termasuk program dengan sasaran nelayan.

Melalui Dinas Perikanan, para nelayan di Kabupaten Malang bakal mendapat bantuan sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) dari pemerintah pusat. Tujuan program ini untuk meningkatkan perekonomian kaum nelayan.

Baca Juga : Peduli Covid-19, Hawai Grup Sumbang Ratusan APD ke Pemkot Malang

Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menjelaskan, SeHAT  ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyejahterakan perekonomian masyarakat  nelayan dI Kabupaten Malang. "Program ini  bertujuan memberikan kepastian hak atas tanah milik nelayan dalam meningkatkan perekonomian melalui akses permodalan dari  perbankan ke nelayan," kata dia kepada MalangTIMES.

Untuk sistem program SeHAT ini, Dinas Perikanan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dalam mengurus sertifikat tanah nelayan. "Artinya, tanah nelayan yang diurus itu clear and clean  kepemilikannya. Karena itu, kami sosialisasikan kepada para nelayan seperti pada 30 Oktober di balai desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Saat itu hadir 30 nelayan dari kelompok nelayan Puji Lestari," ungkap pria tamah itu.

Dalam program nasional terseu, masyarakat  bisa paham dan mengerti apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendapat SeHAT. "Jadi, nelayan harus mengajukan berkas-berkas untuk kepengurusan sertifikat tanahnya. Sekarang ini data jumlah nelayan laut di Kabupaten Malang tahun 2016 mencapai 13.414 orang," ungkapnya.

Setelah  memiliki sertifikat tanah, diharapkan sertifikat itu bisa dijadikan agunan untuk mengakses pinjaman dari perbankan. Victor mengungkapkan, para nelayan yang mengikuti program SeHAT mendapatkan  keuntungan saat akan berhubungan dengan  perbankan. Bantuan permodalan yang didapat dari perbankan bisa digunakan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan atau kegiatan lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi produktif.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

"Harapan kami semua, masyarakat, terutama nelayan di Kabupaten Malang, tercover asuransi mulai dari kecelakaan jiwa hingga bantuan modal untuk peningkatan sektor perekonomiannya," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa Nelayan-Kabupaten-Malang Sertifikat-Hak-Tanah Bupati-malang Rendra-Kresna Dinas-Perikanan Victor-Sembiring


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Sri Kurnia Mahiruni