MALANGTIMES- Pihak Polresta Malang sampai saat ini, belum mengungkap secara resmi siapa dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang yang ditangkap jajaran Tim Saber Pungli Mabes Polri yang dibantu Polres Malang Kota.
Selain itu, terkait kasus apakah Tim Saber Pungli menggrebek BPN Kota Malang pihak kepolisian juga masih belum memberikan kepastian.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoirudin Hasibuan mengungkapkan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Untuk inisialnya apa dan kasusnya apa ini masih pendalaman Tim Saber Pungli, yang terkait pungli," ujarnya singkat di Mapolresta Malang (2/11/2017) sore tadi.
Ketika ditanya terkait posisi atau jabatan dari dua pegawai BPN yang diamankan, pihaknya juga masih enggan untuk membeberkan dan mengatakan masih pendalaman.
"Memang ada dua yang diamankan, satu laki-laki satu perempuan, namun untuk jabatannya, lebih detailnya ke Pak Waka dan Kasat Reskrim. Namun memang masih didalami," jelas kapolres.
Lanjutnya, dari hasil penggrebekan dan tangkap tangan tersebut, kapolres memang sempat menyebut ada beberapa barang bukti yang diamankan.
"Memang ada yang diamankan, beberapa berkas, ada juga uang, jumlahnya masih kami hitung," tukasnya.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Tak hanya itu, pihak kepolisian masih belum membeberkan secara detail identitas dari pemberi suap karena juga masih belum bisa terungkap, apakah merupakan warga Kota Malang atau bukan.
"Apakah nanti akan dipindah di Mabes, semua tergantumg Ketua Tim Saber Pungli. 1x 24 kami dalami dulu, dan semuanya saat ini statusnya masih menjadi terperiksa," ungkapnya.
Jika memang nanti dalam pemeriksaan lebih lanjut, memang terbukti ada unsur pungli, maka kasusnya akan kami lanjutkan.
"Nanti dulu, kalau data sudah lengkap, pasti nanti akan kami sampaikan," tambah Kasat Resktim AKP Ambuka.