MALANGTIMES - Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah ikut terseret kasus suap dengan tersangka mantan Ketua DPRD M. Arief Wicaksono (MAW). Zubaidah ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Mulai pukul 09.00 WIB Zubaidah diperiksa KPK di aula Polres Malang Kota. Dia baru keluar dari tempat pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Artinya, sekitar enam jam Zubaidah menjalani pemeriksaan KPK.
Ketika ditanya terkait pemeriksaan dirinya, Zubaidah enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya menjawab bahwa kehadirannya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus MAW. "Saya di sini hanya sebagai saksi dari Pak Arief Wicaksono," ungkapnya singkat.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Saat ditanya apakah materi pemeriksaan ada kaitannya dengan proyek Dinas Pendidikan atau apakah pihaknya pernah memberikan uang kepada MAW, lagi-lagi Zubaidah berkelit. Dia minta hal tersebut ditanyakan kepada pihak KPK.
"Nggak ada. Semua yang berkaitan dengan pemeriksaan, jawaban maupun pertanyaan, tanyakan ke KPK. Saya banyak tugas," jawab Zubaidah seraya terburu-buru memasuki mobil dinas nopol N 41 AP yang sudah bersiap menjemputnya.
Pemanggilan kepala Dinas Pendidikan ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, kasus yang membelit Arief Wicaksono jauh dari ranah pendidikan. Arief jadi tersangka dalam kasus suap karena diduga menerima uang dalam kaitan dengan penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Sementara itu, pemeriksaan KPK sampai saat ini masih terus berlangsung. Dari beberapa terperiksa, mereka yang selesai menjalani pemeriksaan adalah sejumlah anggota DPRD Kota Malang. Antara lain Asia Iriani, Harun Prasojo, Ribut Haryanto, dan Choerul Anwar. (*)