Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Deadline Pendaftaran Kurang 5 Hari, Parpol Kota Malang Masih Minim

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Oct - 2017, 18:07

Ketua KPU Kota Malang Zainudin(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Ketua KPU Kota Malang Zainudin(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu oleh KPU Kota Malang dijadwalkan berakhir 16 Oktober. Namun, kurang lima hari lagi usai, masih tiga parpol yang mendaftar.

"Jika nggak mendaftar sampai batas waktu, maka ya bisa saja partai tersebut tidak bisa berkontribusi dalam pilkada," ucap Ketua KPU Kota Malang Zainudin.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Karena itulah, untuk partai yang lain, KPU mengimbau agar segera melakukan pendaftaran. Masih ada sisa waktu yang cukup panjang untuk mendaftar sebelum ada verifikasi faktual oleh KPU.

"Ya cepat-cepat untuk partai lain. Kalau daftar sekarang, misalnya ada berkas-berkas yang belum lengkap, masih ada waktu untuk bisa dilengkapi," ujar Zainudin.

KPU sendiri sebenarnya juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada partai politik di Kota Malamg untuk segera melakukan pendaftaran ataupun berkonsultasi tentang persyaratan mendaftar.

Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat

"Sudah kami kirimkan surat bahwa saat ini juga bisa berkonsultasi sebelum mendaftar. Manakala ada persyaratan yang kurang bisa untuk kembali dilengkapi sampai nanti mendaftar secara resmi," pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa KPU-Kota-Malang Pendaftaran-partai-politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus